Gubernur Koster Luncurkan SE Tata Titi Kehidupan Masyarakat Bali | Bali Tribune
Diposting : 4 January 2022 18:32
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster dalam peluncuran SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Bertempat di Wantilan Pura Samuan Tiga,  Bedulu, Blahbatuh, Gianyar, Gubernur Bali I Wayan Koster meluncurkan SE Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022, Selasa (4/1). SE Tentang Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru ini diharapkan menjadi tuntunan kehidupan di Bali.

Dalam paparan Gubernur Koster, ada 7 poin yang menjadi dasar pertimbangan peluncuran SE tersebut.   Diantaranya, tuntunan dan wejangan Para Panglingsir dan guru-guru suci Waskita yang telah menjadi leluhur, lelangit Bali memberikan wejangan cara hidup Krama Bali yang menyatu dengan alam, yakni perlunya menjaga kelestarian lingkungan hidup untuk kelangsungan kehidupan, bahwa manusia adalah alam itu sendiri. Manusia harus sejalan/seirama dengan alam, hidup yang menghidupi, Urip yang mengutip, hidup harus menghormati alam, alam ibarat orangtua. Oleh karena itu hidup harus mengasihi alam, masiha ri samasta jagat.

Selanjutnya, Tata-Titi Kehidupan masyarakat Bali yang menyatu dan menjaga keseimbangan dan keharmonisan antara alam Bali, manusia/Krama Bali dan kebudayaan Bali uang meliputi adat istiadat, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal secara Niskala dan sekala ini merupakan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang orisinil, genuine Bali. Lanjutnyq, tata-titi kehidupan yang mengait dan menyatu dalam alam secara Niskala dan sekala bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. "Ini yang harus kita sadari betul, jangan mudah terbawa arus, karena akan hanyut dan rusak," ujarnya.

Lanjutnya, nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi ini sudah lama diajarkan. Tapi belum pernah dipolakan oleh pemerintah daerah. Selama ini sebutnya hanya dilakukan individu-individu, sehingga ada yang ingat jalan, ada yang tidak. Karena itu, tata-titi ini harus dijadikan pedoman, karena memiliki nilai luar biasa.

"Leluhur kita luar biasa menciptakan ajaran seperti ini. Warisan ini diperlukan sepanjang jaman, tidak pandang Suku, Ras, Agama. Sehingga harus dijaga, agar tidak kehilangan jati diri," terang Koster.

Karena itu, tata-titi kehidupan masyarakat Bali harus dipahami sampai ke akar rumput. Malah diharapkan jadi life style kehidupan di Bali.

"Dunia sekarang sedang mencari bentuk, Bali sudah punya, tinggal pakai. Maka saya yakin dunia akan belajar ke Bali. Akarnya ada di Bali, Sad Kerthi ada di Bali. Kita harus bangga," jelas Koster.

Lebih lanjut dijelaskan, SE Tata-titi ini diluncurkan bertujuan untuk melestarikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yang merupakan warisan adiluhung dari leluhur/tetua Bali dalam menjaga keseimbangan dan keharmonisan alam, manusia/Krama, dan kebudayaan Bali secara Niskala, sekala yang orisinil, genuine Bali.

Kedua, menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi untuk mengembangkan manusia/Krama Bali yang berkarakter, berjati diri, berkualitas, berdaya saing dan bertanggung jawab guna menghadapi permasalahan dan tantangan dinamika perkembangan zaman dalam skala lokal, nasional dan global.

Ketiga, menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai dasar untuk mengembangkan tata-titi kehidupan masyarakat Bali yang kang tata titi tentram kerta raharja.

Selanjutnya, mengimbau Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat se-Bali, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali agar mensyukuri, menghormati dan memuliakan warisan adiluhung dari Panglingsir, Guru-guru suci, leluhur dan lelangit Bali berupa nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu : Atma Kerthi, Segara Kerthi, Danu Kerthi, Wana Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi. Agar tata-titi ini dilaksanakan dengan prinsip niskala-sekala, pakerthi yadnya, Lascarya Dreda Bhakti, desa mawacara, Bali mawacara, negara mawatata, Gilik Saguluk paras Paris Salunglung sabayantaka sarpana ya dan Nitya berkelanjutan. Stake holder terkait juga diimbau agar memahami, menghayati, menerapkan dan melaksanakan tata-titi tersebut. Menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi sebagai laku hidup masyarakat Bali dalam kehidupan berkeluarga bermasyarakat berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945, UU Dasar Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Acara ini dihadiri seluruh stoke holder di seluruh Bali. Diantaranya kalangan Sulinggih, Pemangku, Pimpinan Lembaga Vertikal di Bali, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, Wakajati Bali Dr Ketut Sumedana, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung MDA Provinsi Bali, Bandesa Madya MDA Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan MDA Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat se-Bali, serta pimpinan organisasi kemasyarakatan dan swasta se-Bali.