Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Media Jangan Gunakan Istilah New Normal

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa saat ini masyarakat Bali menerapkan tatanan kehidupan era baru bukan New Normal. Mengingat penggunaan istilah New Normal atau kenormalan baru yang sering digunakan selama pandemi ini adalah diksi yang salah. 

Ia menegaskan khusus untuk Bali telah dibuat istilah baru yaitu tatanan kehidupan era baru. Sehingga masyarakat tidak salah kaprah menganggap bahwa saat ini adalah masa normal dengan adanya istilah New Normal. 

Koster mengatakan sesuai dengan apa yang disampaikan juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto bahwa istilah New Normal yang sebelumnya telah dicanangkan pemerintah beberapa waktu lalu, kini telah diganti dengan adaptasi kebiasaan baru. 

Namun khusus untuk Bali, gubernur asal Buleleng ini meminta semua media dalam pemberitaannya menggunakan istilah tatanan kehidupan era baru, bukan lagi New Normal. Melalui penyebutan tatanan kehidupan era baru, maka diharapkan masyarakat tidak sulit untuk melakukan adaptasi kebiasaan baru ditengah situasi pandemi Covid-19 saat ini dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Jangan lagi pakai kata New Normal karena juru bicara sudah mengatakan dari pusat, keliru menggunakan istilah New Normal. Jadi jangan pakai istilah New Normal lagi. semua media jangan lagi menggunakan istilah New Normal karena sudah dari Gugus Tugas menyampaikan itu keliru memilih istilah. Jadi kita gunakan yang genuine (asli) Bali yaitu tatanan kehidupan era baru," tegas orang nomor satu di Bali ini

Kata dia, masa pandemi Covid-19 ini merupakan proses untuk menuju tahapan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru. Namun dengan prinsip-prinsip baru, pendekatan baru, regulasi baru hingga pergaulan baru dengan bersumber kearifan lokal. Protokol kesehatan Covid-19 dalam menyambut tatanan kehidupan baru telah diterapkan secara ketat di beberapa sektor, utamanya di sektor kepariwisataan Bali.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.