Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta BCSF Ikut Berkontribusi Wujudkan Bali Mandiri Energi

AUDIENSI - Gubernur Koster saat menerima audiensi Bali Center of Sustainable Finance (BCSF) Universitas Udayana, di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (24/1).

Denpasar, Bali Tribune - Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) serius menjadikan Bali mandiri energi serta menjadikan Bali yang bersih, indah dan hijau. Untuk itu, Gubernur Bali meminta agar Bali Center of Sustainable Finance (BCSF) yang merupakan pusat riset dibawah Universitas Udayana sebagai lembaga yang mengeluarkan hasil-hasil study dalam mendukung pemerintah Pusat (keuangan berkelanjutan) maupun Daerah (Bali) untuk ikut berpartisipasi dalam mewujudkan rencana tersebut. Kebetulan, pada kesempatan tersebut, hadir pula Indonesia Clean Energy Development (ICED) yang merupakan mitra BCSF. Hal ini disampaikan Gubernur Koster saat menerima audiensi Bali Center of Sustainable Finance (BCSF) Universitas Udayana, di Jaya Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (24/1).
"Bali itu sudah harus mandiri secara energi, dan energi tersebut adalah harus energi yang ramah lingkungan. Untuk mewujudkan itu, semua pembangkit listrik diesel yang ada di Bali saat ini harus diganti menjadi gas atau energy terbarukan. Kebetulan ada dari BCSF, Saya harap bisa ikut membantu program ini agar bisa terwujud ” kata Gubernur Koster.
Ditambahkan Koster yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, bahkan untuk mewujudkan hal itu, Pemprov Bali saat ini tengah merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUEB) dan akan diikuti penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengelolaan Energi Bersih di Provinsi Bali. Sehingga kedepannya Bali perlu mengupayakan terobosan serta pemanfaatan teknologi terbarukan yang dimiliki.
Lebih lanjut dikatakan Koster, Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia sudah seharusnya memberikan pelayanan pariwisata yang berkualitas baik dari kualitas udara, air serta yang lainnya agar Bali tetap menjadi pilihan wisatawan.
"Bali kan menjadi tujuan pariwisata dunia, jadi wajib kita memberikan pelayanan pariwisata yang berkualitas kepada mereka. Mulai dari kualitas udara, air, makanan dan yang lainnya. Bahkan untuk mewujudkan itu, Saya ingin di Bali nanti menggunakan sepeda motor dan mobil listrik nantinya agar benar-benar green Bali ini," imbuhnya.
Koster juga berharap agar BCSF menjadi pionir lembaga yang berfokus pada riset dan pengembangan berkelanjutan melalui kegiatan penelitian, pendampingan, dan penguatan baik kelembagaan maupun SDM. Ia juga memberikan apresiasi kepada Unud yang sudah berkontribusi pada pembentukan BCSF sehingga berperan bagi pembangunan nasional.(ksm)

wartawan
Release
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.