Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota Jalankan Protokol Tatanan Era Baru Secara Ketat

Bali Tribune / Gubernur Koster saat memimpin rapat menjelang tatanan kehidupan era baru di Bali
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang dilaksanakan di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Selasa (7/7). Selain untuk mengetahui perkembangan penanganan Covid-19, rapat tersebut juga membahas langkah-langkah ke depan. Salah satunya bagaimana persiapan-persiapan berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru.
 
Gubernur Koster mengatakan berdasarkan hasil rapat tanggal 10 Juni 2020 para Bupati/Walikota se-Bali sudah sepakat secara bersama-sama menerapkan tatanan kehidupan era baru. Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru tersebut.
 
Gubernur Koster mengakui saat ini masih ada empat Kabupaten/Kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka. “Karena kita mau bareng (membuka diri, red) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.
 
Ia meminta jajaran Gustu PP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga cluster penyebaran yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Pihaknya juga meminta bupati/walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.
 
Sebagai langkah pencegahan, Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya yang sudah menerapkan protokol tatanan era baru secara ketat. Selain itu desa adat juga harus menerapkan Perarem yang mengatur protokol tatanan era baru. “Dari 1493 desa adat, sebanyak 1443 desa adat sudah menyelesaikan Peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan Perarem Penanganan Covid-19,” ujarnya.
 
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata. “Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” katanya.
 
Sebelumnya Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. “Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan bupati/walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” ucap orang nomor satu di Bali ini.
 
Ia juga meminta bupati/walikota melakukan sosialisasi secara masiv dan melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Satgas Gotong Royong Desa Adat dan relawan desa/kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta bupati/walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Rapat Gustu PP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Gubernur meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan berhati-hati. Diantaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. 
 
Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan. "Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.
 
Gubernur meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik baru ditingkatkan. “Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas,” imbuh Koster.
 
Rapat tersebut dihadiri Bupati Bangli, Klungkung, Buleleng, Jembrana dan Gianyar, Wakil Bupati Karangasem dan Badung sedangkan Denpasar dan Tabanan diwakili Sekda. Selain itu tampak hadir Wagub Cok Ace, Pangdam, Wakapolda, perwakilan Kejati, Sekda Bali, Danlanud, Danrem dan OPD terkait.
 
Bupati/walikota di 9 kabupaten/kota menyepakati untuk melaksanakan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Forkompinda pun siap mendukung pelaksanaannya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.