Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota Jalankan Protokol Tatanan Era Baru Secara Ketat

Bali Tribune / Gubernur Koster saat memimpin rapat menjelang tatanan kehidupan era baru di Bali
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang dilaksanakan di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Selasa (7/7). Selain untuk mengetahui perkembangan penanganan Covid-19, rapat tersebut juga membahas langkah-langkah ke depan. Salah satunya bagaimana persiapan-persiapan berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru.
 
Gubernur Koster mengatakan berdasarkan hasil rapat tanggal 10 Juni 2020 para Bupati/Walikota se-Bali sudah sepakat secara bersama-sama menerapkan tatanan kehidupan era baru. Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru tersebut.
 
Gubernur Koster mengakui saat ini masih ada empat Kabupaten/Kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka. “Karena kita mau bareng (membuka diri, red) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.
 
Ia meminta jajaran Gustu PP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga cluster penyebaran yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Pihaknya juga meminta bupati/walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.
 
Sebagai langkah pencegahan, Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya yang sudah menerapkan protokol tatanan era baru secara ketat. Selain itu desa adat juga harus menerapkan Perarem yang mengatur protokol tatanan era baru. “Dari 1493 desa adat, sebanyak 1443 desa adat sudah menyelesaikan Peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan Perarem Penanganan Covid-19,” ujarnya.
 
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata. “Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” katanya.
 
Sebelumnya Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. “Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan bupati/walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” ucap orang nomor satu di Bali ini.
 
Ia juga meminta bupati/walikota melakukan sosialisasi secara masiv dan melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Satgas Gotong Royong Desa Adat dan relawan desa/kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta bupati/walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Rapat Gustu PP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Gubernur meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan berhati-hati. Diantaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. 
 
Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan. "Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.
 
Gubernur meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik baru ditingkatkan. “Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas,” imbuh Koster.
 
Rapat tersebut dihadiri Bupati Bangli, Klungkung, Buleleng, Jembrana dan Gianyar, Wakil Bupati Karangasem dan Badung sedangkan Denpasar dan Tabanan diwakili Sekda. Selain itu tampak hadir Wagub Cok Ace, Pangdam, Wakapolda, perwakilan Kejati, Sekda Bali, Danlanud, Danrem dan OPD terkait.
 
Bupati/walikota di 9 kabupaten/kota menyepakati untuk melaksanakan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Forkompinda pun siap mendukung pelaksanaannya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.