Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Bupati/Walikota Jalankan Protokol Tatanan Era Baru Secara Ketat

Bali Tribune / Gubernur Koster saat memimpin rapat menjelang tatanan kehidupan era baru di Bali
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali yang dilaksanakan di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Selasa (7/7). Selain untuk mengetahui perkembangan penanganan Covid-19, rapat tersebut juga membahas langkah-langkah ke depan. Salah satunya bagaimana persiapan-persiapan berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru.
 
Gubernur Koster mengatakan berdasarkan hasil rapat tanggal 10 Juni 2020 para Bupati/Walikota se-Bali sudah sepakat secara bersama-sama menerapkan tatanan kehidupan era baru. Hasil rapat itu telah ditindaklanjuti gubernur dengan mempersiapkan sejumlah tahapan dan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tatanan kehidupan era baru tersebut.
 
Gubernur Koster mengakui saat ini masih ada empat Kabupaten/Kota di Bali yang masuk zona merah. Idealnya hanya zona hijau dan kuning yang dibuka. “Karena kita mau bareng (membuka diri, red) harus dilakukan ekstra keras untuk menangani empat kabupaten agar terjadi perbaikan kondisi di wilayah tersebut,” ujarnya.
 
Ia meminta jajaran Gustu PP Covid-19 Provinsi Bali menaruh perhatian pada tiga cluster penyebaran yakni pasar tradisional, keluarga dan masyarakat. Pihaknya juga meminta bupati/walikota untuk fokus pada pengelola pasar tradisional, desa adat dan kelurahan sebagai ujung tombak penanganan Covid-19 saat ini.
 
Sebagai langkah pencegahan, Koster meminta pasar tradisional yang diizinkan beroperasi hanya yang sudah menerapkan protokol tatanan era baru secara ketat. Selain itu desa adat juga harus menerapkan Perarem yang mengatur protokol tatanan era baru. “Dari 1493 desa adat, sebanyak 1443 desa adat sudah menyelesaikan Peraremnya. Kita harapkan besok semua selesai sehingga mulai tanggal 9 Juli desa adat serentak menerapkan Perarem Penanganan Covid-19,” ujarnya.
 
Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, dampak pandemi Covid-19 sudah cukup lama tanpa ada kepastian kapan akan berakhir. Pemerintah perlu bersikap untuk menghidupkan kembali aktivitas perekonomian di Bali yang terpukul karena terhentinya sektor pariwisata. “Jika ini kita biarkan bisa menimbulkan masalah sosial baru dan muncul kerawanan di dalamnya,” katanya.
 
Sebelumnya Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 3355 Tahun 2020 Tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. “Kalau mau dipertajam, diperdetil silakan bupati/walikota mengeluarkan kebijakan sesuai dengan kondisi di wilayahnya,” ucap orang nomor satu di Bali ini.
 
Ia juga meminta bupati/walikota melakukan sosialisasi secara masiv dan melakukan simulasi penerapan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Satgas Gotong Royong Desa Adat dan relawan desa/kelurahan juga diminta untuk diaktifkan kembali serta bupati/walikota agar membentuk Komite Pengawas Pelaksanaan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru.
 
Rapat Gustu PP Covid-19 Provinsi Bali menyepakati untuk memulai Tatanan Kehidupan Era Baru pada tanggal 9 Juli 2020. Namun Gubernur meminta pelaksanaannya harus dilakukan dengan berhati-hati. Diantaranya dengan memohon doa restu di Pura Besakih yang sudah dilakukan beberapa hari yang lalu. 
 
Selain itu perhatian terhadap tenaga medis harus terus dilakukan dan rapid test di wilayah yang memang harus dituntaskan. "Saya berharap ini betul-betul dilaksanakan," pintanya.
 
Gubernur meminta kegiatan-kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan susah dikontrol dihindari dulu. Jika protokol bisa dilaksanakan dengan baik baru ditingkatkan. “Prinsipnya bertahap, selektif dan terbatas,” imbuh Koster.
 
Rapat tersebut dihadiri Bupati Bangli, Klungkung, Buleleng, Jembrana dan Gianyar, Wakil Bupati Karangasem dan Badung sedangkan Denpasar dan Tabanan diwakili Sekda. Selain itu tampak hadir Wagub Cok Ace, Pangdam, Wakapolda, perwakilan Kejati, Sekda Bali, Danlanud, Danrem dan OPD terkait.
 
Bupati/walikota di 9 kabupaten/kota menyepakati untuk melaksanakan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Forkompinda pun siap mendukung pelaksanaannya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.