Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Desa Adat Berperan Aktif dalam Pengelolaan Sampah dengan Menyusun Awig-awig

Bali Tribune / Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Sampah membawa masalah serius bagi lingkungan dan makhluk hidup lainnya. Di Bali, permasalahan sampah masih sangat sulit untuk diatasi, mengingat rendahnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumahtangga yang berjenis nonorganik. 

Budaya masyarakat yang konsumtif menyebabkan volume sampah kian hari kian bertambah. Sampah yang tidak dikelola dengan baik atau langsung dibuang ke lingkungan berpotensi mencemari berbagai sumber daya alam di sekitarnya seperti tanah, air, dan udara. 

Gubernur Bali, Wayan Koster tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat Bali agar memiliki kepedulian terhadap sampah yang dihasilkan ini. "Sampah menjadi permasalahan utama di Bali, sebagai daerah wisata, sampah menjadi momok tersendiri. Jika hal ini tidak ditangani dengan baik maka akan berpengaruh terhadap pariwisata. Untuk itu, dalam menangani permasalahan sampah tersebut, maka perlu dukungan semua pihak," ucapnya di Denpasar, Jumat (19/3).

Ia mengatakan, kondisi alam Bali saat ini sudah sangat buruk, kualitas alam Bali menurun. Mengingat selama ini tidak ada pola yang diberlakukan secara baku yang bisa dijalankan oleh masyarakat dengan kapasitas yang dimiliki. Sementara pembangunan terus bergerak, pengotoran lingkungan, pengotoran kawaan, danau, sungi, laut, sumber mata air semakin buruk dan kotor.

"Ini tidak sehat dan tidak baik untuk alam Bali. Karena lingkungan yang tidak sehat akan membuat kita menjadi terkena penularan penyakit. Dampak dari permasalahan sampah, yakni pertama, dari sisi lingkungan itu sendiri. Kedua, dampaknya terhadap sumber air karena orang buang sampah sembarangan," katanya.

Orang nomor satu di Bali ini mengatakan, kerusakan alam Bali yang terus terjadi dan tanpa kendali akibat terjadi pembiaran.  "Hal tersebut karena cara merespon kita yang salah, tidak membangun budaya yang baik dalam tata kelola penanganan sampah di masyarakat. Sehingga mengakibatkan alam Bali menjadi rusak. Untuk itu, permasalahan sampah di Bali harus segera mendapatkan penanganan yang baik," tegas Koster.

Kata dia, guna mewujudkan alam Bali yang bersih sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, maka Gubernur Bali telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. Di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut. Kemudian Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

"Terus ada juga Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Peraturan gubernur ini akan mempercepat upaya melindungi dan memperbaiki alam lingkungan Bali beserta segala isinya di bidang pengelolaan sampah rumahtangga," jelasnya.

Selanjutnya telah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Ia menegaskan, Bali sebagai destinasi pariwisata dunia harus tampil dengan bersih, alam Bali harus bersih, namun kenyataannya bertolak belakang. "Karena itu dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga keharmonisan alam Bali beserta isinya, harus dikelola dengan nilai-nilai kearifan lokal, sumber daya yang dimiliki, dengan kebijakan yang tepat dan sistem atau regulasi yang benar," papar Koster.

Sehingga ia pun telah membuatkan regulasinya, untuk menjalankan satu kebijakan dalam membersihkan alam Bali. "Saya minta semua pihak ikut mendukung kebijakan dan regulasi yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dalam menjaga alam Bali ini," katanya.

Ia berharap desa adat bersinergi dengan desa/kelurahan melakukan pengelolaan sampah dengan cara melaksanakan pembinaan dan pemberdayaan kepada masyarakat dalam meningkatkan tanggungjawab terhadap pengelolaan sampah, membangun TPS 3R untuk mengolah sampah yang mudah terurai oleh alam dan mengangkut sampah dari sumbernya ke TPS 3R, FPS/bank sampah, dan/atau TPA.

"Desa adat agar berperan aktif dalam pengelolaan sampah yang dapat dilakukan dengan menyusun Awig-awig/Pararem desa adat dalam menumbuhkan budaya hidup bersih di Wewidangan desa adat, melaksanakan ketentuan Awig-awig/Pararem desa adat secara konsisten, dan menerapkan sanksi adat terhadap pelanggaran," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.