Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Jajaran OPD Jangan ‘Macam-Macam’ dalam Kebijakan Alokasi Anggaran

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali’ di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/4)
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendorong setiap kebijakan terutama yang menyangkut alokasi anggaran, bisa dijalankan dengan tata kelola yang baik dan benar. “ Jangan macam-macam, entah itu sengaja atau mungkin pura-pura tidak tahu dan ujung-ujungnya menyeret kita semua. Jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” harap Gubernur Koster dalam sambutannya di acara ‘Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Gubernur Bali dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali’ di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/4) pagi.
 
Dalam acara yang juga disertai pemaparan tentang peran kejati Bali dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan tersebut, Gubernur Koster juga menyampaikan rasa terimakasihnya karena selain nota kesepahaman lebih jauh juga diberikan penjelasan mengenai peran penting Kejati Bali. “ Saya dan juga staf kami memohon bimbingan dan arahan agar dalam bekerja tetap dalam jalurnya, sesuai hukum. Agar kita bekerja secara cermat, berdasarkan hukum dan tidak berpotensi menimbulkan permasalahan nantinya,” tandas Ketua DPD PDI perjuangan Bali ini.
 
Nota kesepahaman tersebut menurut Koster sebagai upaya untuk meningkatkan lagi kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Kejati Bali, dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “ Sehingga nantinya pemprov Bali bisa memperoleh konsultasi, bantuan hukum hingga tindakan hukum, untuk mendukung percepatan penyerapan anggaran dan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
 
Pria kelahiran Sembiran, Buleleng ini juga menyatakan dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya, dan diharapkan diikuti pula oleh jajaran pemerintahan. Dalam hal ini Koster menyebut pentingnya peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang digawangi Kejati Bali. “ Kedepan, fungsi dan peran TP4D akan difungsikan secara optimal,  agar semua OPD difasilitasi sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan semua pimpinan OPD bisa memanfaatkan dan berkomunikasi dengan tim TP4D, agar tidak ‘terpeleset’ dan ‘tersandung’ masalah hukum,” tandasnya lagi.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kejati Bali DR Amir Yanto SH., MM., MH menyatakan pihak Kejati Bali terus melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah termasuk mengadakan ‘safari’ ke sejumlah kabupaten yang ada di Bali. “Aksi ini kami lakukan dalam rangka sosialisasi, untuk meningkatkan penegakan hukum dalam lingkup pemerintahan daerah, khususnya dalam wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara,” papar Amir Yanto.
 
Mantan Kepala Kejari Martapura ini juga menekankan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sering ‘mengintai’ pejabat atau pembuat kebijakan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. “Perlu diperhatikan agar nantinya tidak tersandung pada kasus korupsi, suap atau gratifikasi karena selain akan bermasalah secara hukum juga bisa menghambat program-program pembangunan di suatu daerah,’ katanya.
 
Amir Yanto juga menyebut saat ini langkah penanganan tindak pidana korupsi lebih menekankan pada usaha-usaha preventif atau pencegahan dibanding tindakan represif seperti tangkap tangan. “Untuk itu kami mengajak semuanya untuk tetap menjalin komunikas dan saya pastikan tim kami siap untuk menjawab keraguan saudara-saudara sekalian dan memberikan pendampingan dalam proyek-proyek strategis,” tukasnya. “ Saya juga pastikan dalam pelayanan yang akuntabel, kini tak hanya berpedoman pada pelayanan yang bersih dan transparan, namun juga pelayanan yang cepat dan efektif,” pungkas Amir Yanto. Ksm
wartawan
Redaksi
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.