Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Jajaran OPD Jangan ‘Macam-Macam’ dalam Kebijakan Alokasi Anggaran

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali’ di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/4)
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mendorong setiap kebijakan terutama yang menyangkut alokasi anggaran, bisa dijalankan dengan tata kelola yang baik dan benar. “ Jangan macam-macam, entah itu sengaja atau mungkin pura-pura tidak tahu dan ujung-ujungnya menyeret kita semua. Jangan sampai menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” harap Gubernur Koster dalam sambutannya di acara ‘Penandatanganan Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Gubernur Bali dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali’ di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (16/4) pagi.
 
Dalam acara yang juga disertai pemaparan tentang peran kejati Bali dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan tersebut, Gubernur Koster juga menyampaikan rasa terimakasihnya karena selain nota kesepahaman lebih jauh juga diberikan penjelasan mengenai peran penting Kejati Bali. “ Saya dan juga staf kami memohon bimbingan dan arahan agar dalam bekerja tetap dalam jalurnya, sesuai hukum. Agar kita bekerja secara cermat, berdasarkan hukum dan tidak berpotensi menimbulkan permasalahan nantinya,” tandas Ketua DPD PDI perjuangan Bali ini.
 
Nota kesepahaman tersebut menurut Koster sebagai upaya untuk meningkatkan lagi kerjasama Pemerintah Provinsi Bali dengan Kejati Bali, dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara. “ Sehingga nantinya pemprov Bali bisa memperoleh konsultasi, bantuan hukum hingga tindakan hukum, untuk mendukung percepatan penyerapan anggaran dan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” paparnya.
 
Pria kelahiran Sembiran, Buleleng ini juga menyatakan dirinya berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan setulus-tulusnya, dan diharapkan diikuti pula oleh jajaran pemerintahan. Dalam hal ini Koster menyebut pentingnya peran Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang digawangi Kejati Bali. “ Kedepan, fungsi dan peran TP4D akan difungsikan secara optimal,  agar semua OPD difasilitasi sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik dan semua pimpinan OPD bisa memanfaatkan dan berkomunikasi dengan tim TP4D, agar tidak ‘terpeleset’ dan ‘tersandung’ masalah hukum,” tandasnya lagi.
 
Dalam kesempatan yang sama, Kejati Bali DR Amir Yanto SH., MM., MH menyatakan pihak Kejati Bali terus melakukan koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah termasuk mengadakan ‘safari’ ke sejumlah kabupaten yang ada di Bali. “Aksi ini kami lakukan dalam rangka sosialisasi, untuk meningkatkan penegakan hukum dalam lingkup pemerintahan daerah, khususnya dalam wewenang di bidang perdata dan tata usaha negara,” papar Amir Yanto.
 
Mantan Kepala Kejari Martapura ini juga menekankan kasus-kasus tindak pidana korupsi yang sering ‘mengintai’ pejabat atau pembuat kebijakan dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. “Perlu diperhatikan agar nantinya tidak tersandung pada kasus korupsi, suap atau gratifikasi karena selain akan bermasalah secara hukum juga bisa menghambat program-program pembangunan di suatu daerah,’ katanya.
 
Amir Yanto juga menyebut saat ini langkah penanganan tindak pidana korupsi lebih menekankan pada usaha-usaha preventif atau pencegahan dibanding tindakan represif seperti tangkap tangan. “Untuk itu kami mengajak semuanya untuk tetap menjalin komunikas dan saya pastikan tim kami siap untuk menjawab keraguan saudara-saudara sekalian dan memberikan pendampingan dalam proyek-proyek strategis,” tukasnya. “ Saya juga pastikan dalam pelayanan yang akuntabel, kini tak hanya berpedoman pada pelayanan yang bersih dan transparan, namun juga pelayanan yang cepat dan efektif,” pungkas Amir Yanto. Ksm
wartawan
Redaksi
Category

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Rekrut Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS, Komisi III Berharap Segera Ada Direksi Definitif

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membuka rekrutmen Direksi Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung. Pendaftaran untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum, serta Dewan Pengawas dijadwalkan berlangsung pada 15–19 Desember 2025.

Perekrutan jajaran direksi dan Dewan ini mendapat sambutan baik dari Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan.

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Hadiri Karya Pedudusan Agung di Pura Dalem Desa Banjar Aseman Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung I Made Ponda Wirawan mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Mepadudusan Agung, Mapeselang, Mepedanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem Desa Banjar Aseman, Desa Adat Abiansemal, Desa Abiansemal, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (28/11/2025). Hadir Perbekel Desa Abiansemal IB. Bisma Wikrama, Bendesa Adat Abiansemal IB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.