Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Minta Ribuan Pegawai Pemerintahan, Instansi Vertikal dan Perbankan Berempati Bantu UMKM Tenun Endek Bali

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster meminta pegawai Pemerintah Pusat, Provinsi Bali, perbankan dan lembaga lain yang jumlahnya mencapai lebih dari 100 ribu agar memiliki empati menyisihkan gajinya untuk membantu perajin tenun endek Bali yang sedang terdampak ekonominya di masa pandemi Covid-19.
 
"Perlu diketahui bahwa kami di Pemprov Bali memiliki 20.000 lebih pegawai, dimana 11.000 sebagai PNS dan sisanya menjadi pegawai kontrak. Sehingga saya harap semua pegawai memiliki empati untuk menyisihkan gajinya membantu perajin kita yang sedang terdampak ekonominya. Kalau ditotalkan seluruh pegawai yang ada di Pulau Bali (selain Pemprov Bali-red), jumlahnya ada sekitar 115.000 pegawai. Karena itu, saya memohon agar semua pegawai di pemerintahan, instansi vertikal hingga perbankan menggunakan kain tenun endek Bali pada Hari Selasa Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Februari 2021 mendatang,” kata Gubernur Bali, Wayan Koster saat memberikan arahan mengenai SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar.
 
Lebih lanjut mantan Anggota DPR-RI 3 periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan kain tenun endek Bali sudah terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional di Kementerian Hukum dan HAM RI. Kemudian warisan budaya Bali ini juga mendapatkan momentum tampil di kancah dunia, setelah Gubernur Koster melakukan penandatanganan kerja sama dengan Christian Dior agar kain tenun endek Bali ini bisa dimanfaatkan sebagai koleksi busana musim semi dan musim panas tahun 2021. 
 
“Dalam kerja sama itu, saya memberikan syarat kepada pemilik rumah mode kelas dunia asal Perancis tersebut, agar mereka wajib menggunakan endek Bali yang ditenun dan dijual oleh orang lokal di Bali. Kemudian momentum tersebut, saya inovasikan dengan mengeluarkan SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 dengan menyasar Instansi Pemerintah dan Vertikal, Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota, Pegawai Perangkat Daerah, BUMN hingga BUMD agar menggunakan pakaian/busana berbahan kain tenun endek Bali dalam berbagai aktivitas pada setiap Hari Selasa," ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.
 
Gubernur jebolan ITB ini menegaskan bahwa SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali fokus menyasar instansi vertikal, pegawai pemerintah, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, agar mereka menggunakan kain tenun endek Bali yang diproduksi di Pulau Dewata. Sehingga para industri kecil menengah (IKM) dan UMKM yang bergerak di bidang industri tenun Bali bisa bangkit ekonominya di masa pandemi Covid-19.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.