Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Nasarin Pembangunan Gedung MDA Buleleng

Bali Tribune / Gubernur Koster menggelar upacara Peletakan Batu Pertama pembangunan gedung MDA Buleleng Buleleng di Singaraja, Kamis (10/9)
balitribune.co.id | SingarajaUpacara Peletakan Batu Pertama (nasarin) pembangunan gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, dilakukan Gubernur Bali I Wayan Koster, Kamis (10/9). Gedung untuk kantor MDA Buleleng ini berlokasi si Kelurahan Banyuasri Singaraja dan menempati lahan milik Pemprov Bali.
Hadir dalam acara tersebut Ketua MDA Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, Sekda Buleleng Gede Suyasa. Selain itu hadir pula, beberapa pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, Ketua MDA Buleleng, Dewa Putu Budarsa, para Camat dan Perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Usai acara nasarin, Gubernur Koster melakukan simakrama di Gedung Kesenian Gede Manik, Singaraja untuk memberi pemaparan soal peran dan tugas MDA.
 
Menurut Gubernur Koster, peran dan tugas penting MDA adalah menjaga kearifan lokal adat istiadat di Bali pada umumnya dan khususnya di Buleleng. Dan pembangunan gedung MDA di Buleleng, kata Koster, menyerap anggaran sebesar Rp 3 miliar lebih ini merupakan yang ketujuh dari sembilan Kabupaten/Kota di Bali yang bersumber dari dana CSR berbagai BUMN di Bali. Diharapkan tuntas  Desember 2020 nanti.
 
Kata Koster lebih jauh, adanya kantor MDA dimasing-masing kabupaten/kota ditujukan untuk melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan desa adat sebagai implementasi Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat. "Kedudukan desa adat harus diperkuat. Sekarang mulai ditata desa adat melalui Perda, yang dijalankan dengan konsisten," ujar Koster.
 
Keberadaan desa adat, kata Koster sangat penting karena desa adat-lah yang menjadi rujukan utama menjaga warisan leluhur dengan kekayaan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi tradisi dalam menjalankan kehidupan di Bali. Warisan leluhur ini  harus dijaga untuk diwariskan kepada generasi mendatang.
 
"Bali harus selamanya eksis, harus bisa berkelanjutan dan bisa memajukan kehidupan masyarakat, membangun ekonominya dengan tetap menjaga nilai kearifan lokal. Maka desa adat harus diperkuat, sekuat-kuatnya, diperkokoh, sekokoh-kokohnya. Ini merupakan modal sosial yang membedakan dengan wilayah lain," ucap Gubernur Koster.
 
Sementara itu, Bupati Buleleng, Agus Suradnyana berharap agar MDA Buleleng menjaga kearifan lokal di Buleleng. Setelah nanti gedung MDA ini rampung, desa adat diminta untuk lebih mengoptimalkan tugas dan tanggungjawab dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Seperti diketahui, saat ini di beberapa daerah sudah dipengaruhi oleh budaya asing yang dapat mempengaruhi nilai kearifan lokal.
 
"Desa adat harus bisa optimal dalam mempertahankan nilai-nilai adat serta budaya di Buleleng. Peran desa adat ini dapat memperkuat upaya pelestarian seni, budaya dan adat istiadat yang ada di Buleleng. Sehingga kearifan lokal harus benar-benar dijaga dengan baik," kata Agus Suradnyana.
 
Sedang Ketua MDA Buleleng, Dewa Budarsa menambahkan, pihaknya sudah melakukan upacara pecaruan (pembersihan) dan ngadegang linggih sebelum peletakan batu pertama dilakukan. Gedung itu akan dibangun dengan 2 lantai. "Gedung ini digunakan untuk lembaga yang ada di desa adat termasuk parisada. Namun difokuskan untuk pengorganisasian MDA Buleleng," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Pimpin Apel Hari Lahir Pancasila 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (1/6/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Dimulai, Alat Berat Bongkar Deretan Kios di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id l Tabanan - Program penataan Terminal Pesiapan di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan sudah dimulai. Penataan itu ditandai dengan keberadaan sejumlah alat berat yang mulai merobohkan deretan kios di kawasan terminal, Senin (1/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.