Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Sebagai Negara Maritim, Malu Impor Garam

Bali Tribune/Gubernur Bali Wayan Koster saat meninjau sentra produksi garam Bali.





balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, sebagai negara maritim, sudah sepantasnya kita malu mengimpor garam. Begitu pula, sebagai negara agraris, malu kalau mengimpor beras.

“Ingat, jangan buat petani susah,” ucap Gubernur Koster saat meninjau sentra produksi garam tradisional lokal Bali baik yang ada di Amed, Karangasem, Gumbrih, Jembrana, Kusamba, Klungkung, Pejarakan, Buleleng, dan meninjau tempat usaha produk garam di Desa Pemuteran, Buleleng.

Pria jebolan ITB ini sedang gencar-gencarnya memberdayakan produk garam tradisional lokal Bali agar kembali bangkit, masuk di pasaran modern dan dimanfaatkan masyarakat Bali meski sebelumnya sudah diminati pasar ekspor. Sehingga secara ekonomi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani garam yang tersebar di pesisir Pulau Dewata.

mewujudkan hal itu, Gubernur Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang sejalan dengan Pergub Bali Nomor 99/2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dengan tujuan untuk mengimplementasikan konsep Trisakti Bung Karno, yakni: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Gubernur Koster yang menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini bersuara tegas memperjuangkan produk garam tradisional lokal Bali agar tidak dijajah oleh impor di dalam berbagai acara nasional yang dilehat di Pulau Bali, seperti, Rakernas Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) ke-1 Tahun 2021, dimana Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini di hadapan GPEI menyatakan saat ini masih ada kebijakan yang berpihak dengan impor.

Hal ini kemudian membuat produk-produk lokal Kita tertekan. Karena Kita sebagai negara agraris, sudah sepatutnya Kita tidak impor beras. Akan tetapi impor berasnya terus. Impor bawang putih juga terus. Kita sebagai negara kelautan, negara maritim, sudah sepatutnya tidak impor garam. Namun garamnya juga impor.

“Bagaimana ini? Kebalik-balik kita? Udah nggak benar caranya begini. Melihat kondisi itu, saya mengingatkan seluruh GPEI yang ada di Bali, bahwa Pulau Dewata ini punya garam terkenal di Kusamba, Klungkung, di Amed, Karangasem, di Tejakula, Buleleng, hingga Jembrana. Jadi sangat luar biasa. Tapi garam di Bali yang begitu bagus kualitasnya, dan garam kita sebenarnya disenangi di luar negeri, namun gara-gara garam beryodium menjadikan garam Bali ngak bisa dijual di Pasar Tradisional, karena ada aturannya,” jelas Wayan Koster seraya menyatakan kalau mau berpihak pada Indonesia yang kaya raya terhadap pertanian dan kelautannya, maka harus berubah secara politik.

Dalam acara Peresmian Desa Devisa Garam Kusamba, Klungkung. Gubernur Koster dihadapan Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan  Ekspor Indonesia, James Rompas dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusra Tenggara, Bapak Anugrah Komara menyatakan kita yang memiliki garam dan dimanfaatkan oleh hotel berbintang lima sampai ke beberapa negara, masak kita disini tidak memanfaatkannya, malah mengkonsumsi garam impor. “Saya tekankan sekali lagi, garam Bali sangat memiliki cita rasa yang bagus, lalu pasar modern di Bali tidak mau memasarkannya, jadi ini tidak benar kebijakannya. Maka hal ini akan saya perangi,” cetusnya.

Saat Launching Aplikasi Perseroan Perorangan di Nusa Dua,  Gubernur Koster menceritakan kekesalannya di hadapan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly terkait regulasi yang tidak berpihak kepada produk lokal seperti garam Bali.

Gubernur menyampaikan Pemprov Bali baru saja mengeluarkan Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali pada tanggal 28 September 2021 lalu. Kata Wayan Koster, garam tradisional lokal Bali yang ada di wilayah Kabupaten Jembrana, Buleleng, Karangasem, Klungkung, sangat bagus dan sampai diekspor keluar negeri.

"Jadi saya cerita Bapak (menteri) garam Bali itu sangat terkenal rasanya sampai di luar negeri diminati dan diekspor ke Jepang, Korea, dan Amerika. Namun di balik ekspor itu, ternyata di negara kita ada Keppres (Keputusan Presiden) Nomor 69 Tahun 1994 tentang Garam Beryodium, terus ada peraturan Menteri Perindustrian yang secara wajib menggunakan garam beryodium. Apa akibatnya? Garam lokal tradisional Bali tidak bisa dijual di pasar swalayan, pasar modern. Masak produk yang bisa diekspor malah kita menggunakan garam impor. Ini kan tidak benar," tegas Koster di hadapan Menkumham Yasonna.

Hal sama juga disampaikan Gubernur Koster di hadapan 12 Duta Besar (Dubes) Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI saat melakukan kunjungan kerja ke Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar yang dipimpin oleh Staf Ahli Hubungan Antar Lembaga Kementrian Luar Negeri RI, Muhsin Syihab.

“Saat ini Bali sedang diserbu produk impor, seperti ada beras, minuman keras, dan garam. Jadi mengenai impor, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa dirinya sangat alergi dengan impor. Padahal Bali sudah surplus berasnya. Saya berani bicara seperti ini dihadapan Bapak/Ibu Calon Dubes, karena Saya malu, Kita sebagai negara agraris malah impor beras, kemudian Kita negara maritim juga impor garam,” cetusnya seraya mengatakan untuk itu Kepada Bapak/Ibu Calon Duta Besar LBBP RI yang akan bertugas ke luar negeri, Saya meminta dukungan agar membantu mempromosikan produk lokal Bali.

Keseriusan Gubernur Koster memerangi impor garam di Pulau Bali mendapatkan apresiasi dari pelaku usaha produk garam Pemuteran yang sekaligus menjadi Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran, Kecataman Gerokgak, Buleleng, I Wayan Kanten.

“Saya mengapresiasi keberanian Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah berpihak kepada produk garam tradisional lokal Bali. Untuk itu, Saya berharap Pemerintah bisa menekan laju impor garam yang datang ke Bali, dan meningkatkan pemasarannya di pasar modern,” harapnya sembari mengatakan mengenai ekspor produk garam tradisional lokal Bali jangan diragukan lagi kualitasnya. Kalau tidak ada pandemi, garam ini sudah diminta untuk terbang oleh Arab Saudi dan Amerika. Bahkan ada mahasiswa luar negeri yang ingin belajar tentang produksi garam tradisional lokal Bali.

wartawan
KSM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.