Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sebut Koridor TMD yang Akan Diaktifkan Lagi Dievaluasi

Gubernur Bali, Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengaktifkan kembali operasional bus Trans Metro Dewata (TMD), Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, Pemprov Bali akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota yang dilintasi rute TMD. Orang nomor satu di Bali ini memastikan transportasi publik bus TMD akan beroperasi dengan menggunakan dana APBD Perubahan 2025. "Akan dihidupkan (TMD) dengan APBD Perubahan ini," tegasnya di Badung, Kamis (27/2).

Masyarakat Bali dari berbagai kalangan seperti para pekerja, mahasiswa/mahasiswi, komunitas penyandang disabilitas berharap, bus TMD dapat segera beroperasional. Gubernur Koster menegaskan, pengelolaan bus TMD ini, dilakukan oleh Pemprov Bali bersama kabupaten/kota yang dilintasi rute TMD yakni Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. "Pemprov gabung sama Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar. Tapi tidak semua koridor, lagi dievaluasi mana yang aktif, kalau yang kosong-kosong mungkin enggak," 

Seperti diketahui, pemberhentian operasional bus Trans Metro Dewata sejak 1 Januari 2025 dengan alasan permasalahan anggaran. Setelah MoU dengan pemerintah pusat berakhir per 31 Desember 2024, operasional bus Trans Metro Dewata dihentikan dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali. Sebelumnya, bus TMD melayani 6 koridor yang menghubungkan Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar dan Tabanan. 

Masyarakat Bali sangat menginginkan bus TMD segera diaktifkan sehingga dapat melayani masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Hal tersebut pun disampaikan para mahasiswa, komunitas penyandang disabilitas dan lainnya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali yang menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah Provinsi Bali mengaktifkan kembali bus TMD.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.