Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sebut Koridor TMD yang Akan Diaktifkan Lagi Dievaluasi

Gubernur Bali, Wayan Koster
Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster

balitribune.co.id | Mangupura - Terkait rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengaktifkan kembali operasional bus Trans Metro Dewata (TMD), Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan, Pemprov Bali akan berkolaborasi dengan kabupaten/kota yang dilintasi rute TMD. Orang nomor satu di Bali ini memastikan transportasi publik bus TMD akan beroperasi dengan menggunakan dana APBD Perubahan 2025. "Akan dihidupkan (TMD) dengan APBD Perubahan ini," tegasnya di Badung, Kamis (27/2).

Masyarakat Bali dari berbagai kalangan seperti para pekerja, mahasiswa/mahasiswi, komunitas penyandang disabilitas berharap, bus TMD dapat segera beroperasional. Gubernur Koster menegaskan, pengelolaan bus TMD ini, dilakukan oleh Pemprov Bali bersama kabupaten/kota yang dilintasi rute TMD yakni Denpasar, Badung, Gianyar dan Tabanan. "Pemprov gabung sama Kota Denpasar, Badung, Tabanan, Gianyar. Tapi tidak semua koridor, lagi dievaluasi mana yang aktif, kalau yang kosong-kosong mungkin enggak," 

Seperti diketahui, pemberhentian operasional bus Trans Metro Dewata sejak 1 Januari 2025 dengan alasan permasalahan anggaran. Setelah MoU dengan pemerintah pusat berakhir per 31 Desember 2024, operasional bus Trans Metro Dewata dihentikan dan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Bali. Sebelumnya, bus TMD melayani 6 koridor yang menghubungkan Kabupaten Badung, Kota Denpasar, Kabupaten Gianyar dan Tabanan. 

Masyarakat Bali sangat menginginkan bus TMD segera diaktifkan sehingga dapat melayani masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Hal tersebut pun disampaikan para mahasiswa, komunitas penyandang disabilitas dan lainnya di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali yang menyampaikan aspirasinya agar Pemerintah Provinsi Bali mengaktifkan kembali bus TMD.

wartawan
YUE
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.