Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

SULINGGIH
Bali Tribune/ULANG TAHUN – Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri hari ulang tahun ke-4 SKHDNP di Sekretariat SKHDN Pusat, Denpasar, Minggu (22/2/2026).

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Hal ini disampaikannya saat perayaan Ulang Tahun Sabha ke-4 Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat (Dhira Sera Dharma Manah), di Sekretariat SKHDN Pusat, Denpasar, Minggu (22/2/2026).

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster juga menyampaikan bahwa Bali yang kecil dengan kepadatan penduduk berkisar 4,5 juta jiwa dibedakan dengan provinsi lain melalui budaya yang tampil sebagai cara hidup di Bali. 

Salah satunya budaya dan adat istiadat dalam menjaga Bali melalui ritual dan spiritual, yang dijadikan kebiasaan hidup sehari-hari, mulai dari melaksanakan upacara dari tingkat paling kecil dan simpel (saiban dan sarana canang), sampai dengan tingkatan paling besar, yakni upacara Eka Dasa Ludra, yang dilaksanakan secara turun temurun sejak dulu. 

Kebiasaan yang dilakukan sehari-hari dan menjadi budaya ini, menjadi magnet dan daya tarik kuat bagi wisatawan untuk datang ke Bali.

"Bali dibedakan oleh kebudayaan yang dimiliki, dilestarikan dan dijaga hingga saat ini. Jangan sampai kita kehilangan jati diri dan kebiasaan hidup lantaran mengimpor budaya asing, dan mematikan budaya lokal itu sendiri. Karena kekuatan itu letaknya ada pada kebudayaan, adat dan istiadat tersebut," tegasnya.

Selanjutnya Gubernur Koster juga menggariskan dan menegaskan kepada semua pihak, dimana perekonomian Bali tumbuhnya dari kebudayaan. Sehingga adat istiadat dan budaya di Bali ini, harus dijaga dengan kekuatan yang terarah, sehingga dapat menghalau ancaman baik dari luar maupun dari dalam.

Melalui Nangun Sat Kerthi Loka Bali,  Koster mengajak semua krama Bali menjaga keselarasan hidup baik secara sekala dan niskala. Oleh sebab itu harus terus menyosialisasikan dan memperluas semua tatanan adat istiadat, budaya dan kebiasaan-kebiasaan yang berdasarkan budaya ketimuran, penuh sopan santun, etika, moral, norma dan nilai-nilai toleransi untuk saling mendukung antara satu dengan yang lain.

"Agar tidak kehilangan jati diri dan magnet yang dimiliki selama ini, berhubung Bali tidak memiliki sumber daya alam, kecuali budaya, maka Bali harus hidup dan terus berkembang dengan budaya yang dimilikinya. Oleh sebab itu Nangun Sat Kerthi Loka Bali dijalankan baik secara sekala dan niskala," katanya. 

Untuk itu, Koster tekankan agar tatanan secara niskala jangan diganggu, dan harus dijaga oleh para sulinggih. Sehingga yang harus dijaga adalah para sulinggih yang sudah melaksanakan swadarma sesuai dengan dresta Bali, yang memberikan efek Bali bisa ajeg, damai hidup berdampingan, serta pura bisa terpelihara dengan baik melalui cara yang sesuai. 

"Untuk terus menjaga Bali dengan budaya, adat dan istiadatnya, saya harapkan para sulinggih terus menegakkan betul dresta Bali, dan jangan sampai meluntur agar saat melaksanakan pembenahan menuju hal yang lebih baik di bidang kebudayaan , adat dan istiadat kita tidak mengulang dari awal, oleh karenanya kita semua harus yakin dan turut serta untuk menjaganya melalui dresta," jelasnya. 

Dresta Bali untuk tetap dijaga dan tidak bertambah banyak, agar tidak hancur dan rusak. Desa adat terus ada untuk menjaga budaya Bali dan menjalankan ritualnya dengan sangat tertib. Terlebih di tengah menghadapi perkembangan zaman. 

Sekali lagi, pihaknya mengingatkan bahwa para sulinggih adalah mereka yang menjaga Bali secara ritual. Sehingga sebagai pemerintahan (guru wisesa) berkewajiban memberikan perlindungan dan perhatian kepada para sulinggih, agar mereka dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam rangka menjaga Bali, dan mampu membawa arus kebaikan secara terus menerus.

Dang Dhira Rajya/ Rajya Rshi (Manggala Uttama) Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, menyampaikan bahwa para sulinggih se-Bali akan tetap konsisten melaksanakan tugas dan menjaga Bali secara niskala. Mengingat keseimbangan sekala dan niskala akan membawa semua pada kedamaian cara berpikir, berkata dan berbuat yang baik dalam menjaga Bali, melalui program-program pemerintah yang menjadi visi dan misi untuk diwujudkan.

 

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.