Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Sukses Restorasi Tempat Suci di Besakih

Bali Tribune / KAWASAN SUCI - Dalah satu Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang diwujudkan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam melakukan Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci, diantaranya meliputi :Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Titi Gonggang; Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Manik Mas; Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Melanting Manik Mas; Restorasi dan pengembangan bangunan Pelinggih Tulak Tanggul; dan Bangunan Patung Padma Bhuwana di Bencingah.

balitribune.co.id | Denpasar - Program Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang digagas dan tuntas dikerjakan pada era pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, tercatat telah mampu dibangun berbagai Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dengan total anggaran Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih sampai tahun 2023 ini adalah Rp 911 Milyar, yang bersumber dari APBN Kementrian PUPR sebanyak Rp 428 Milyar dan dari APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp 483 Milyar.

Salah satu Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang diwujudkan Gubernur Bali, Wayan Koster ialah melakukan Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci. Keberhasilan program yang dilaksanakan Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dengan kerja fokus, tulus, dan lurus, membuat Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini tidak henti-hentinya menyampaikan rasa syukur kehadapan Hyang Widhi Wasa. “Astungkara berkat restu Ida Bhatara Lingsir di Pura Agung Besakih dan restu alam se-Bali, Fasilitas Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dapat terwujud,” ujar Koster seraya mendapat ‘applause’ tepuk tangan, pujian, hingga berbagai ucapan terimakasih dari Anggota DPR RI, Nyoman Parta, Anggota DPD RI, Made Mangku Pastika dan Anak Agung Gde Agung, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Bupati/Walikota Se-Bali yang hadir, Ketua DPRD Kabupaten/Kota Se-Bali yang hadir, Tokoh Adat, hingga masyarakat Bali yang hadir dalam Upacara Pemelaspas Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih, pada rahina Purnama Kasanga, Senin (Soma Umanis, Medangkungan) 6 Maret .

Secara rinci, salah satu Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang diwujudkan Gubernur Bali, Wayan Koster dalam melakukan Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci, diantaranya meliputi : a. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Titi Gonggang; b. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Manik Mas; c. Restorasi dan pengembangan bangunan Pura Melanting Manik Mas; d. Restorasi dan pengembangan bangunan Pelinggih Tulak Tanggul; dan e. Bangunan Patung Padma Bhuwana di Bencingah.

Sebelumnya salah satu Restorasi dan Pengembangan Tempat Suci yang dilaksanakan di Pura Titi Gonggang sempat diberitakan bahwa kondisi lama Pura Titi Gonggang disebutkan titik koordinat lokasinya dalam keadaan tetap, luas 80 M2, ketinggian lebih rendah dari jalan, ancaman sering terkena banjir, bangunan sudah tua, akses jalan Utara-Selatan semula ada, jalan dari Pura Titi Gonggang ke Pura Dalem Puri semula ada, diatas Pura Titi Gonggang terdapat tempat parkir, ada bangunan rumah yang posisinya tinggi dan kumuh, kemudian diisukan menutup akses jalan pintu masuk surga (semula ada, jalan rusak, dan kurang lebar), serta kondisi Pura Titi Gonggang yang dulu sempit, nyempil, dalam keadaan rusak, dan bangunannya sudah tidak berkualitas.

Setelah ditata oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, kini kondisi baru Pura Titi Gonggang tampil dengan titik koordinat lokasi tetap (tidak dipindah), luasnya lebih besar 10 kali lipat atau sekarang memiliki luas 900 M2, bangunan Pura lebih tinggi dari badan jalan, banjir dapat dikendalikan, memiliki bangunan baru yang berkualitas, akses jalan Utara-Selatan tetap ada, jalan dari Pura Titi Gonggang ke Pura Dalem Puri tetap ada, kini bangunan rumah yang posisinya tinggi dan kumuh sudah hilang setelah dibangun tempat parkir berlantai 4 dengan tampilan posisi lebih rendah dari bangunan sebelumnya serta memiliki nilai estetika dan tampil rapi, akses jalan pintu masuk surga tetap ada dan tidak berubah, bahkan akan diperbaiki dengan berkualitas. Sehingga Pura Titi Gonggang yang baru sudah lebih luas, aman, nyaman, lebih tinggi, tertata, berkualitas, indah, rapi, dan terhindar dari banjir.

wartawan
KSM
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.