Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tegaskan Pemprov Bali Komit Laksanakan Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Bali Tribune / RAKOR - Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali , Senin (4/10)
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali selalu berkomitmen untuk melaksanakan program pemberantasan tindak pidana korupsi. Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster dalam sambutannya pada Acara Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021, di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (4/10) 
 
Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan komitmen program pemberantasan tindak pidana korupsi ini ditandai  dengan keseriusan dalam pelaksanaan seluruh area intervensi MCP Korsupgah oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali  sehingga capaian MCP Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali pada Tahun 2020 sebesar 88,48%.
 
“Capaian ini bukanlah suatu akhir dari upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, masih diperlukan langkah dan strategi penyempurnaan program pencegahan korupsi bagi pemerintah daerah di Bali,“ tegasnya. 
 
Gubernur Bali yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini menyampaikan Pemprov Bali telah melaksanakan  dan sedang mengembangkan berbagai upaya  pencegahan tindak pidana korupsi yang meliputi 8 bidang.  Di antaranya dalam bidang Perencanaan dan Penganggaran, Pemerintah Daerah dalam penyusunan perencanaan penganggaran telah melaksanakan dan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, dalam bidang Upaya Optimalisasi Pajak Daerah yang dilaksanakan dengan beberapa inovasi-inovasi  disamping menetapkan Peraturan Kepala Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota tentang Integrasi Sistem Dan Data Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Kabupaten/Kota Secara Elektronik. 
 
Tidak hanya itu, dalam Bidang Manajemen Aset khususnya aset tanah, atas bimbingan Tim KPK dan koordinasi yang baik dengan Badan Pertanahan Nasional di provinsi maupun kabupaten/kota, penatausahaan aset tanah berangsur tertangani, walaupun belum sepenuhnya tuntas, mengingat permasalahan penatausahaan aset tanah cukup komplek dan melibatkan berbagai eleman masyarakat dan pihak lain.
 
“Untuk manajemen aset, kami menerapkan tiga skema berdasarkan pengembangan infrastruktur pemerintah, pengembangan ekonomi masyarakat dan pemberian hibah kepada masyarakat desa adat. Dengan skema ini kami harapkan aset milik Pemprov yang tersebar di kabupaten/kota di Bali dapat tertangani dengan baik dan memberi manfaat sesuai dengan skemanya masing masing,“ terangnya. 
 
Di akhir sambutannya, Gubernur Koster menyampaikan selain upaya di atas, pihaknya juga telah mengukuhkan Forum Penyuluh Antikorupsi Provinsi Bali yang nantinya dapat bersinergi dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan instansi lainnya di daerah dalam melaksanakan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi melalui sosialisasi, bimbingan teknis dan pendidikan pelatihan antikorupsi. Dalam dunia usaha, juga  telah dikukuhkan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Provinsi Bali, yang merupakan wadah komunikasi dan dialog antara pemerintah daerah dengan Pelaku Usaha guna membahas isu-isu strategis di daerah, yang secara dini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
 
“Saya harap organisasi ini dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam program pencegahan tindak pidana korupsi. Saya juga selalu berharap (KPK, red) dapat menjadi partner sekaligus pendamping bagi pemerintah daerah khususnya melalui Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam upaya memberikan early warning / pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi, “ pungkasnya. 
 
Sementara itu, Pimpinan KPK Alexander Marwata dalam arahannya menyampaikan bahwa KPK berdasarkan Pasal 6 UU No 9 tahun 2019 memiliki tugas dan wewenang yaitu pencegahan, koordinasi, monitor, supervisi, penindakan dan eksekusi. Dimana dalam hal ini KPK mengutamakan upaya pencegahan agar tidak terjadi tindakan korupsi.
 
Di samping itu, KPK juga melakukan berbagai strategi pemberantasan korupsi diantaranya dengan pendidikan antikorupsi yang dilakukan secara sistematis bagi aparatur, pendidik, mahasiswa, pelajar dan juga masyarakat umum. Selain itu upaya pencegahan korupsi dilakukan seperti pengendalian gratifikasi, kepatuhan LHKPN dan monitoring serta strategi penindakan korupsi yang meliputi penyelidikan,penyidikan, penuntutan dan eksekusi purtusan pengadilan terhadap perkara tindak pidana korupsi. 
 
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Bali Tahun 2021 juga dilakukan pembacaan  serta penantanganan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, Kapolda Bali, Kajati Bali, Bupati/ Walikota se-Bali serta unsur Forkompimda Pemprov Bali. 
Dalam kesempatan ini juga diserahkan sertifikat aset tanah oleh Ka. Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali kepada PT PLN, Pemprov Bali, dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Bali. 
 
Turut hadir pada kesempatan pagi ini, Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN berserta jajaran, Ketua DPRD Kabupaten/kota se Bali, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Bali, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali,  Wakil Bupati dan Wakil Walikota se Bali serta undangan lainnya.
wartawan
YUE
Category

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Siapkan Asuransi Pertanian untuk 7.000 Hektare Sawah

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan premi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk 7.000 hektare lahan sawah pada 2026. Program ini ditujukan untuk melindungi petani dari risiko gagal panen sekaligus menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mempertahankan lahan pertanian dan menekan alih fungsi lahan.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

balitribune.co.id | Jakarta - Transparansi mengenai sumber susu dan proses produksi menjadi bagian penting dalam membantu orang tua memahami produk nutrisi yang dipilih untuk anak. Tidak hanya mencermati informasi pada kemasan, orang tua juga perlu mengetahui dari mana sumber susu berasal dan bagaimana kualitasnya dijaga hingga menjadi produk akhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.