Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tinjau Pelayanan UPT Samsat Gianyar, Masyarakat Apresiasi Gubernur Ringankan Beban Pembayaran Pajak PKB

Bali Tribune / KUNKER - Gubernur Koster kunjungan kerja ke UPT Samsat Gianyar didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha.


balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan kerja ke UPT Samsat Gianyar untuk memastikan pelayanan publik di lembaga yang menjadi tanggungjawab Dinas Pendapatan Provinsi Bali ini berjalan dengan lancar.

Kunjungan ini didampingi lBupati Gianyar, I Made Mahayastra, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha, Kapolres Gianyar AKBP. I Made Bayu Sutha Sartana, dan Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha. Gubernur Koster dalam kesempatannya meluangkan waktu menyapa beberapa masyarakat yang sedang menunggu antrian di UPT. Samsat Gianyar sekaligus mengajak untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin.

Dalam keterangan persnya di hadapan awak media, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan di masa pandemi, masyarakat tentu merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Untuk itu, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tujuan untuk menegaskan keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali di dalam meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak ditengah pandemi Covid-19.

Kebijakan Strategis Pro Rakyat ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, karena Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 yang diterbitkan dari hasil gagasan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali (Gubernur Koster, red) ini mampu menghadirkan 3 kebijakan strategis yang pro rakyat, seperti: 1). Adanya kebijakan diskon pajak yaitu wajib pajak yang menunggak pajak cukup membayar pajak dua tahun dan tunggakan pajak diatas 2 tahun di bebaskan baik pokok, bunga maupun denda; 2). Kebijakan Pemutihan yaitu wajib pajak hanya membayar pokok pajaknya saja selama 5 tahun tanpa membayar bunga dan denda; dan 3). Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) yaitu wajib pajak dibebaskan untuk biaya balik nama kendaraan second hand (tangan kedua) dari pemilik sebelumnya, kepada pemilik yang memegang kendaraan saat ini. "Ketiga kebijakan itu akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2021," jelas Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha.

Diakhir kunjungan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Gubernur Bali juga berharap agar masyarakat yang memiliki wajib pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kebijakan Pro Rakyat ini di tengah-tengah kontraksi ekonomi yang cukup dalam di masa pandemi Covid 19.

Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha yang didampingi Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha menjelaskan UPT. Samsat Gianyar memiliki jumlah personil sebanyak 55 orang yang terdiri dari ASN dan Non ASN. Untuk Tahun 2021 Target PKB ditargetkan sebesar Rp. 113.500.000.000 dengan realisasi saat ini baru mencapai Rp. 113.096.397.950 atau secara presentase 99,64%. Sehingga target yang sisa sebanyak Rp. 403.602.050 atau 0.36%.

wartawan
ATA
Category

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click

Operasional Dermaga Mertasari Masih Tunggu Izin Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Operasional Dermaga Mertasari, Sanur Kauh, hingga kini masih tertunda akibat belum terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi.

 Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini tengah mengupayakan pemenuhan izin terkait pemanfaatan ruang laut dan operasional pelabuhan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Karangasem Salurkan Bantuan Buku dan Sembako di Tulamben

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama jajaran TP PKK Karangasem melaksanakan kegiatan sosial di wilayah Kecamatan Kubu, Rabu (22/4/2026). Kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan paket buku tulis kepada siswa di SD Negeri 5 Tulamben dan SD Negeri 4 Tulamben.

Baca Selengkapnya icon click

Zen on Wheels, Cara Astra Motor Bali Ajak Perempuan Berkendara dengan Tenang dan Fokus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukatif bertajuk “Seminar Safety Riding Kartini: Zen on Wheels” di Universitas Bali Internasional (UNBI), Rabu (22/4/2026). Mengusung pesan penting tentang kesadaran berkendara, kegiatan ini menekankan pentingnya menjaga pikiran tetap tenang, fokus, dan peka terhadap lingkungan sekitar demi menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.