Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tinjau Pelayanan UPT Samsat Gianyar, Masyarakat Apresiasi Gubernur Ringankan Beban Pembayaran Pajak PKB

Bali Tribune / KUNKER - Gubernur Koster kunjungan kerja ke UPT Samsat Gianyar didampingi Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha.


balitribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan kerja ke UPT Samsat Gianyar untuk memastikan pelayanan publik di lembaga yang menjadi tanggungjawab Dinas Pendapatan Provinsi Bali ini berjalan dengan lancar.

Kunjungan ini didampingi lBupati Gianyar, I Made Mahayastra, Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha, Kapolres Gianyar AKBP. I Made Bayu Sutha Sartana, dan Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha. Gubernur Koster dalam kesempatannya meluangkan waktu menyapa beberapa masyarakat yang sedang menunggu antrian di UPT. Samsat Gianyar sekaligus mengajak untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara disiplin.

Dalam keterangan persnya di hadapan awak media, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan di masa pandemi, masyarakat tentu merasa kesulitan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Untuk itu, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dengan tujuan untuk menegaskan keberpihakan Pemerintah Provinsi Bali di dalam meringankan beban masyarakat untuk menyelesaikan urusan pajak ditengah pandemi Covid-19.

Kebijakan Strategis Pro Rakyat ini mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat, karena Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 Tahun 2021 yang diterbitkan dari hasil gagasan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali (Gubernur Koster, red) ini mampu menghadirkan 3 kebijakan strategis yang pro rakyat, seperti: 1). Adanya kebijakan diskon pajak yaitu wajib pajak yang menunggak pajak cukup membayar pajak dua tahun dan tunggakan pajak diatas 2 tahun di bebaskan baik pokok, bunga maupun denda; 2). Kebijakan Pemutihan yaitu wajib pajak hanya membayar pokok pajaknya saja selama 5 tahun tanpa membayar bunga dan denda; dan 3). Kebijakan Gratis BBNKB II (Balik Nama) yaitu wajib pajak dibebaskan untuk biaya balik nama kendaraan second hand (tangan kedua) dari pemilik sebelumnya, kepada pemilik yang memegang kendaraan saat ini. "Ketiga kebijakan itu akan berakhir pada tanggal 17 Desember 2021," jelas Kepala Bapenda Provinsi Bali, I Made Santha.

Diakhir kunjungan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Gubernur Bali juga berharap agar masyarakat yang memiliki wajib pajak kendaraan bermotor dapat memanfaatkan kebijakan Pro Rakyat ini di tengah-tengah kontraksi ekonomi yang cukup dalam di masa pandemi Covid 19.

Kepala Bapenda Provinsi Bali I Made Santha yang didampingi Kepala UPTD. Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Gianyar, Anak Agung Rai Sugiartha menjelaskan UPT. Samsat Gianyar memiliki jumlah personil sebanyak 55 orang yang terdiri dari ASN dan Non ASN. Untuk Tahun 2021 Target PKB ditargetkan sebesar Rp. 113.500.000.000 dengan realisasi saat ini baru mencapai Rp. 113.096.397.950 atau secara presentase 99,64%. Sehingga target yang sisa sebanyak Rp. 403.602.050 atau 0.36%.

wartawan
ATA
Category

Pertama Kali, Bupati Badung Hadiri Perayaan Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana perayaan Hari Paskah di Gereja Katolik Maria Bunda Segala Bangsa di lingkungan Pusat Peribadatan Puja Mandala, Kuta Selatan, Badung, Minggu (5/4/2026) terasa sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Untuk pertama kalinya, perayaan ini dihadiri langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan kehadiran orang nomor satu di Gumi Keris ini menjadi perhatian umat yang mengikuti misa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadapi PSBS Biak, Bali United Optimistis Menang

balitribune.co.id I Gianyar - Bali United FC akan menghadapi PSBS Biak dalam pekan ke-26 Super League 2025/2026 hari Senin (6/4/2026) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Pelatih Bali United FC Johnny Jansen sangat optimistis penggawa besutannya bisa meraih poin tiga atau memenangi laga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Rasniathi Adi Arnawa Pimpin Aksi "Badung Peduli" di Desa Sedang

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Ny. Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan aksi sosial bertajuk "Badung Peduli" di Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Minggu (5/4/2026). Kegiatan ini menyasar berbagai aspek, mulai dari kesehatan, lingkungan, hingga penguatan UMKM setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.