Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Tuntaskan Konflik Agraria di Desa Ambengan dan Ayunan

Bali Tribune / HIBAH- Gubernur Wayan Koster saat menyerahkan hibah tanah di Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Rabu (10/5).

balitribune.co.id | Badung - Gubernur Bali, Wayan Koster diapresiasi Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta hingga Krama Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, karena kepemimpinan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali sebagai Gubernur Bali dinilai telah bekerja tulus membantu masyarakat menuntaskan konflik agraria sejak tahun 1920 di Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung dengan memberikan hibah tanah pada Rabu (10/5).

Hibah tanah yang diberikan Gubernur Koster kepada Desa Adat Ambengan seluas 3,3 hektar dimanfaatkan untuk Pura Prajapati, Setra, PKD, balai banjar, Balai Subak, serta Pura Melanting dan Desa Adat Ayunan seluas 70 are dimanfaatkan untuk Pekarangan Desa Adat Ayunan.

Acara penyerahan hibah tanah ini disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Bali Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Tama Tenaya, I Nyoman Laka, dan I Bagus Alit Sucipta, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali, Dewa Tagel Wirasa, serta Ketua DPRD Badung, Putu Parwata dan Anggota DPRD Badung, hingga Krama Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan di Jaba Pura Puseh Desa Adat Ambengan.

Gubernur Bali dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Provinsi Bali tanahnya bertebaran dimana-mana dengan luas yang bervariasi, yakni ada yang sudah ditempati warga berpuluh-puluh tahun dan ada yang belum ditempati.

“Bagi warga yang sudah menempati sejak tahun 1920 seperti di Desa Adat Ambengan tidak mempunyai kepastian hukum bagi warga itu sendiri. Sehingga tanah ini yang dihibahkan ke Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan adalah tanah Pemerintah Provinsi Bali yang terdaftar sebagai aset Pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.

Kata dia, karena telah ditempati sejak lama dan warganya sudah turun temurun tinggal disitu, maka harus diambil keputusan supaya ada kepastian hukum bagi warga setempat dan bagi Pemerintah Provinsi Bali.

"Titiang (saya) sendiri sebagai gubernur memiliki kebijakan tiga skema pemanfaatan lahan Pemerintah Provinsi Bali yaitu apakah tanah ini akan dipergunakan untuk pengembangan infrastruktur perkantoran atau sarana prasarana pemerintahan, untuk pengembangan ekonomi dan kepentingan sosial kemasyarakatan," sebutnya.

Dijelaskan Gubernur Koster, kalau di wilayah itu tidak ada rencana untuk pengembangan 

infrastruktur pemerintahan, maka akan dijadikan pengembangan ekonomi dengan melihat apakah wilayah itu berpotensial untuk peningkatan ekonomi bagi pemerintah provinsi dan memperhitungkan mana yang lebih efektif dan optimal, apakah dikelola oleh pemerintah provinsi, desa atau desa adat.

“Titiang (saya) menilai kalau yang seperti ini, karena sudah ditempati sejak lama, kalau diambil lagi tidak bijaksana. Bahkan kata warga setempat mereka merasakan sangat cemas kalau tanah yang ditempatinya akan diambil alih pemerintah. Namun bagi saya, karena ada aturan yang memungkinkan dengan program Reforma Agraria, maka akan lebih optimal kalau tanah ini diserahkan ke desa 

adat untuk dikelola, agar aset ini memiliki nilai ekonomi bagi desa adat,” ujar mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan.

"Karena tanah ini milik Pemerintah Provinsi Bali, harus mendapat persetujuan DPRD Bali. Astungkara DPRD Bali menyetujui,” kata Wayan Koster yang disambut tepuk tangan. Lebih lanjut dijelaskannya penyerahan hibah tanah ini telah sesuai dengan aturan Perundang-Undangan serta merupakan bagian dari program Reforma Agraria agar yang menerima mendapat manfaat kebijakan. 

"Astungkara proses penyerahan hibah ini sudah selesai. Sehingga Desa Adat Ambengan mendapatkan hibah tanah seluas 3,3 hektar dan Desa Adat Ayunan 70 are. Kata warga, tanah disini per are Rp100 juta, kalau di Desa Adat Ayunan saja jika dikalikan, maka nilai rupiahnya mencapai Rp7 miliar," ungkap Gubernur Bali jebolan ITB ini yang disambut ucapan terimakasih dan tepuk tangan atas bantuan yang diberikan.

Pihaknya berpesan kepada Bandesa Adat Ambengan dan Bandesa Adat Ayunan agar tanah yang dihibahkan ke desa adat betul-betul dimanfaatkan sebagai tanah perkarangan desa dan manfaat lainnya, baik untuk penguatan serta fungsi di desa adat. Kemudian untuk warga yang memanfaatkan, jangan sampai warganya disuruh menyewa, dan sisanya dikelola untuk kepentingan desa adat yang bernilai ekonomi.

“Ingat ini adalah tanah Duwe (milik) desa adat, jangan dialih fungsikan, karena sertifikat tanah ini milik tanah desa adat dan selama-lamanya menjadi aset desa adat,” tutup Wayan Koster yang disambut apresiasi.

Sementara itu Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat datang kepada Gubernur Bali, Wayan Koster di Desa Adat Ambengan dan Desa Adat Ayunan.

“Demogi Ida Bhatara Mapaica Kerahajengan Lan Kerahayuan, karena bapak Gubernur Bali sampun Mapaica hibah. Malih Pisan Titiang Ngaturang Suksma Ring bapak Gubernur Bali. Astungkara Bapak Gubernur sehat,” tutupnya. 

wartawan
YUE
Category

Diduga Terjerat Judi, Oknum Karyawan Yayasan di Bali Gasak Uang Tunai dan Aset Operasional

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi seorang staf Yayasan Solefamily Bali berinisial TAM alias Titho (31) terbilang tega. Sebab, pria dengan alamat asal Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Flores, NTT ini mencuri uang Yayasan Solefamily Bali yang diperuntukan orang - orang sakit. Diduga kuat, uang hasil curian itu untuk berjudi karena pria kelahiran 30 Oktober 1995 itu mempunyai riwayat berutang dan berjudi. 

Baca Selengkapnya icon click

Puting Beliung Terjang Sesandan, Atap 9 Rumah Warga Porak-poranda

balitribune.co.id I Tabanan - Angin puting beliung menerjang sejumlah rumah di lingkungan Banjar Sesandan Dangin Yeh, Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan pada Selasa (7/4/2026) sore. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tabanan, setidaknya ada sembilan rumah warga yang atapnya mengalami kerusakan akibat peristiwa itu. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk memahami fundamental data dan risiko sebelum berinvestasi pada aset kripto. Pesan ini disampaikan dalam pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 yang digelar bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Selasa (7/4), sebagai upaya memperkuat pemahaman publik terhadap aset keuangan digital.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.