Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Umumkan 3 Wilayah di Bali Ditetapkan Zona Hijau oleh Menkes dan Menparekraf RI

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wagub Cok Ace, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana saat membacakan Surat Edaran (SE) Nomor 06 Tahun 2021 tentang PPKM di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Selasa (9/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati 'Cok Ace' menginformasikan bahwa Provinsi Bali tetap mendapat perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 dari Pemerintah Pusat, hal ini terlihat dari adanya prioritas dalam distribusi vaksin, dan Bali dengan arahan serta ijin Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI akan menetapkan Free Covid Corridor yaitu penetapan Zona Hijau pada 3 wilayah.

"Ketiga wilayah tersebut adalah Ubud, Kabupaten Gianyar, ITDC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dan Sanur, Kota Denpasar," ujar Gubernur Koster yang didampingi Wagub Cok Ace, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana saat membacakan Surat Edaran (SE) Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa, Anggara, Wage, Gumbreg (9/3).

Dengan menggunakan baju berbahan Kain Tenun Endek Bali, lebih lanjut Gubernur Koster dihadapan awak media menjelaskan Free Covid-19 Corridor merupakan pola baru dalam penanganan perjalanan wisata aman Covid-19, yaitu dengan membentuk Zona Sehat yang terbebas dari Covid-19 melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas pada Zona atau Kawasan tersebut.

"Program Vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19.
Sehingga Program Free Covid Corridor ini merupakan pra kondisi dari tahapan dibukanya pariwisata untuk wisatawan mancanegara," sebut mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Secara tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam kesempatan itu menjelaskan dalam memberlakukan Zona Hijau di 3 wilayah ini, maka Bupati Gianyar, Bupati Badung dan Walikota Denpasar menjadi penanggung jawab pelaksanaan Zona Hijau Bebas Covid-19.

"Untuk memperlancar pelaksanaan Zona Hijau Bebas Covid-19, maka kami telah mendata jumlah penduduk yang   akan menjadi sasaran vaksinasi, seperti di Ubud, Gianyar terdapat 50.153 orang yang akan disasar menjalani vaksinasi dengan mengambil 4 lokasi Desa yang terdiri dari Desa Ubud (11.941 orang), Desa Sayan (8.083 orang), Desa Kedewatan (6.923 orang), dan Desa Petulu (5.206 orang), termasuk Pekerja sebanyak 18.000," ungkap Koster.

Untuk Sasaran Vaksinasi di Nusa Dua, Kabupaten Badung akan menyasar 3 Desa, seperti Desa Jimbaran (30.133 orang), Desa Benoa (26.173 orang), dan Desa Tanjung Benoa (4.152 orang), termasuk menyasar pekerja sebanyak 9.500 orang. Sedangkan di Sanur, Kota Denpasar yang menjadi sasaran vaksinasi ialah dari Desa/Kelurahan Sanur sebanyak 10.970 orang, Sanur Kaja 7.944 orang, dan Desa/Kelurahan Sanur Kauh 7.892 orang.

wartawan
Redaksi
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.