Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Umumkan 3 Wilayah di Bali Ditetapkan Zona Hijau oleh Menkes dan Menparekraf RI

Bali Tribune / Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Wagub Cok Ace, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana saat membacakan Surat Edaran (SE) Nomor 06 Tahun 2021 tentang PPKM di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Selasa (9/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati 'Cok Ace' menginformasikan bahwa Provinsi Bali tetap mendapat perhatian khusus dalam penanganan Covid-19 dari Pemerintah Pusat, hal ini terlihat dari adanya prioritas dalam distribusi vaksin, dan Bali dengan arahan serta ijin Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI akan menetapkan Free Covid Corridor yaitu penetapan Zona Hijau pada 3 wilayah.

"Ketiga wilayah tersebut adalah Ubud, Kabupaten Gianyar, ITDC, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dan Sanur, Kota Denpasar," ujar Gubernur Koster yang didampingi Wagub Cok Ace, Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Kasrem 163/Wirasatya Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana saat membacakan Surat Edaran (SE) Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, pada Selasa, Anggara, Wage, Gumbreg (9/3).

Dengan menggunakan baju berbahan Kain Tenun Endek Bali, lebih lanjut Gubernur Koster dihadapan awak media menjelaskan Free Covid-19 Corridor merupakan pola baru dalam penanganan perjalanan wisata aman Covid-19, yaitu dengan membentuk Zona Sehat yang terbebas dari Covid-19 melalui program vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas pada Zona atau Kawasan tersebut.

"Program Vaksinasi Covid-19 secara menyeluruh bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19.
Sehingga Program Free Covid Corridor ini merupakan pra kondisi dari tahapan dibukanya pariwisata untuk wisatawan mancanegara," sebut mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Secara tegas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini dalam kesempatan itu menjelaskan dalam memberlakukan Zona Hijau di 3 wilayah ini, maka Bupati Gianyar, Bupati Badung dan Walikota Denpasar menjadi penanggung jawab pelaksanaan Zona Hijau Bebas Covid-19.

"Untuk memperlancar pelaksanaan Zona Hijau Bebas Covid-19, maka kami telah mendata jumlah penduduk yang   akan menjadi sasaran vaksinasi, seperti di Ubud, Gianyar terdapat 50.153 orang yang akan disasar menjalani vaksinasi dengan mengambil 4 lokasi Desa yang terdiri dari Desa Ubud (11.941 orang), Desa Sayan (8.083 orang), Desa Kedewatan (6.923 orang), dan Desa Petulu (5.206 orang), termasuk Pekerja sebanyak 18.000," ungkap Koster.

Untuk Sasaran Vaksinasi di Nusa Dua, Kabupaten Badung akan menyasar 3 Desa, seperti Desa Jimbaran (30.133 orang), Desa Benoa (26.173 orang), dan Desa Tanjung Benoa (4.152 orang), termasuk menyasar pekerja sebanyak 9.500 orang. Sedangkan di Sanur, Kota Denpasar yang menjadi sasaran vaksinasi ialah dari Desa/Kelurahan Sanur sebanyak 10.970 orang, Sanur Kaja 7.944 orang, dan Desa/Kelurahan Sanur Kauh 7.892 orang.

wartawan
Redaksi
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.