Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Usulkan Pusat Kucurkan Modal Kerja bagi Sektor yang Terdampak Parah Covid-19

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster (kanan).

balitribune.co.id | Badung – Sebagai destinasi wisata dunia, pelaku pariwisata Bali paling besar terdampak pandem Covid-19. Hal ini yang mendorong Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kebijakan spesifik dan spasial dalam upaya pemulihan ekonomi Bali pascapandemi Covid-19, khususnya pada sektor pariwisata. 

Ia berharap semua pemangku kebijakan di Indonesia menangani dampak-dampak pandemi yang menyebabkan kontraksi ekonomi di Bali. "Kalau situasi normal, besar sekali kontribusi Bali untuk devisa dari sektor pariwisata. Namun sekarang stuck, dengan kontraksi ekonomi yang mungkin paling parah sepanjang sejarah," katanya di Badung, Jumat (9/4).

Pandemi kata dia merupakan pukulan yang sangat berat bagi pelaku pariwisata di pulau ini. Bahkan banyak pekerja pariwisata yang dirumahkan, maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak mampu bayar gaji, bahkan ada yang tidak operasional. "Saya bersyukur masyarakat Bali pelaku wisata masih sabar, tapi kita tidak tahu sampai kapan ini berlangsung," katanya.

Saat kondisi normal pada 2019 lalu, sebanyak 6,3 juta wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali atau setara 39% dari jumlah total wisman nasional. "Belum lagi untuk wisatawan domestik, dimana ada 10,5 juta orang datang ke Bali. Jadi ekonomi sangat tergantung pariwisata, dan jika normal pertumbuhan ekonomi kita selalu di atas rata-rata nasional," ujar Koster.

Ia menginginkan pelaku pariwisata Bali dan sektor ikutannya diberikan kebijakan fiskal spesifik, yang secara khusus mampu menyelamatkan pilar perekonomian Pulau Dewata tersebut. "Secara spesifik kami usulkan untuk mengucurkan modal kerja kepada sektor-sektor yang terdampak parah dari Covid-19, yakni pariwisata, perhotelan, dan restoran. Pinjaman lunak dengan bunga ringan. Saya yakin, tahun 2023 saat kondisi membaik, mereka (pelaku wisata, red) akan memenuhi kewajibannya, karena rata-rata mereka ini orang baik, sangat taat pajak," tegas Gubernur Koster. 

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, ingin agar perbankan berani meminjamkan dana kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Menurutnya PMK 32/2021 bertujuan selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang. Itu semua dijamin karena seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah.

“Ini semua dikaitkan dengan kemampuan terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka yang terkena dampak cukup besar sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” jelasnya dihadapan stakeholder pelaku usaha di Bali.

Ia mengajak semua pihak bersama untuk penyesuaian instrumen dan policy dalam menangani dampak pandemi. "Kita terus meningkatkan dalam sektor usaha dengan kerja sama erat, lakukan kalibrasi dan re- kalibrasi terus. Agar industri dan perbankan bangkit," ajaknya.

Menurut Menkeu, Kalau semua pihak bersama dan sinkron maka niscaya 2021 akan lebih baik apalagi ada vaksinasi yang dapat jadi momentum atau game changer. "2021, kita lebih siap seimbangkan Prokes (protokol kesehatan, red) dan kegiatan ekonomi. Kita optimis ke arah yang lebih baik. Kita sudah lihat cahaya di lorong gelap, untuk pulih dengan semangat dan jangan menyerah. (Bali, red) Kita bantu dan dukung penuh sebagai solidaritas melalui berbagai ikhtiar mengalahkan Covid-19," tandasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.