Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Usulkan Pusat Kucurkan Modal Kerja bagi Sektor yang Terdampak Parah Covid-19

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster (kanan).

balitribune.co.id | Badung – Sebagai destinasi wisata dunia, pelaku pariwisata Bali paling besar terdampak pandem Covid-19. Hal ini yang mendorong Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kebijakan spesifik dan spasial dalam upaya pemulihan ekonomi Bali pascapandemi Covid-19, khususnya pada sektor pariwisata. 

Ia berharap semua pemangku kebijakan di Indonesia menangani dampak-dampak pandemi yang menyebabkan kontraksi ekonomi di Bali. "Kalau situasi normal, besar sekali kontribusi Bali untuk devisa dari sektor pariwisata. Namun sekarang stuck, dengan kontraksi ekonomi yang mungkin paling parah sepanjang sejarah," katanya di Badung, Jumat (9/4).

Pandemi kata dia merupakan pukulan yang sangat berat bagi pelaku pariwisata di pulau ini. Bahkan banyak pekerja pariwisata yang dirumahkan, maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak mampu bayar gaji, bahkan ada yang tidak operasional. "Saya bersyukur masyarakat Bali pelaku wisata masih sabar, tapi kita tidak tahu sampai kapan ini berlangsung," katanya.

Saat kondisi normal pada 2019 lalu, sebanyak 6,3 juta wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali atau setara 39% dari jumlah total wisman nasional. "Belum lagi untuk wisatawan domestik, dimana ada 10,5 juta orang datang ke Bali. Jadi ekonomi sangat tergantung pariwisata, dan jika normal pertumbuhan ekonomi kita selalu di atas rata-rata nasional," ujar Koster.

Ia menginginkan pelaku pariwisata Bali dan sektor ikutannya diberikan kebijakan fiskal spesifik, yang secara khusus mampu menyelamatkan pilar perekonomian Pulau Dewata tersebut. "Secara spesifik kami usulkan untuk mengucurkan modal kerja kepada sektor-sektor yang terdampak parah dari Covid-19, yakni pariwisata, perhotelan, dan restoran. Pinjaman lunak dengan bunga ringan. Saya yakin, tahun 2023 saat kondisi membaik, mereka (pelaku wisata, red) akan memenuhi kewajibannya, karena rata-rata mereka ini orang baik, sangat taat pajak," tegas Gubernur Koster. 

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, ingin agar perbankan berani meminjamkan dana kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Menurutnya PMK 32/2021 bertujuan selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang. Itu semua dijamin karena seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah.

“Ini semua dikaitkan dengan kemampuan terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka yang terkena dampak cukup besar sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” jelasnya dihadapan stakeholder pelaku usaha di Bali.

Ia mengajak semua pihak bersama untuk penyesuaian instrumen dan policy dalam menangani dampak pandemi. "Kita terus meningkatkan dalam sektor usaha dengan kerja sama erat, lakukan kalibrasi dan re- kalibrasi terus. Agar industri dan perbankan bangkit," ajaknya.

Menurut Menkeu, Kalau semua pihak bersama dan sinkron maka niscaya 2021 akan lebih baik apalagi ada vaksinasi yang dapat jadi momentum atau game changer. "2021, kita lebih siap seimbangkan Prokes (protokol kesehatan, red) dan kegiatan ekonomi. Kita optimis ke arah yang lebih baik. Kita sudah lihat cahaya di lorong gelap, untuk pulih dengan semangat dan jangan menyerah. (Bali, red) Kita bantu dan dukung penuh sebagai solidaritas melalui berbagai ikhtiar mengalahkan Covid-19," tandasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.