Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Usulkan Pusat Kucurkan Modal Kerja bagi Sektor yang Terdampak Parah Covid-19

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster (kanan).

balitribune.co.id | Badung – Sebagai destinasi wisata dunia, pelaku pariwisata Bali paling besar terdampak pandem Covid-19. Hal ini yang mendorong Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kebijakan spesifik dan spasial dalam upaya pemulihan ekonomi Bali pascapandemi Covid-19, khususnya pada sektor pariwisata. 

Ia berharap semua pemangku kebijakan di Indonesia menangani dampak-dampak pandemi yang menyebabkan kontraksi ekonomi di Bali. "Kalau situasi normal, besar sekali kontribusi Bali untuk devisa dari sektor pariwisata. Namun sekarang stuck, dengan kontraksi ekonomi yang mungkin paling parah sepanjang sejarah," katanya di Badung, Jumat (9/4).

Pandemi kata dia merupakan pukulan yang sangat berat bagi pelaku pariwisata di pulau ini. Bahkan banyak pekerja pariwisata yang dirumahkan, maupun pemutusan hubungan kerja (PHK) karena tidak mampu bayar gaji, bahkan ada yang tidak operasional. "Saya bersyukur masyarakat Bali pelaku wisata masih sabar, tapi kita tidak tahu sampai kapan ini berlangsung," katanya.

Saat kondisi normal pada 2019 lalu, sebanyak 6,3 juta wisatawan mancanegara (wisman) datang ke Bali atau setara 39% dari jumlah total wisman nasional. "Belum lagi untuk wisatawan domestik, dimana ada 10,5 juta orang datang ke Bali. Jadi ekonomi sangat tergantung pariwisata, dan jika normal pertumbuhan ekonomi kita selalu di atas rata-rata nasional," ujar Koster.

Ia menginginkan pelaku pariwisata Bali dan sektor ikutannya diberikan kebijakan fiskal spesifik, yang secara khusus mampu menyelamatkan pilar perekonomian Pulau Dewata tersebut. "Secara spesifik kami usulkan untuk mengucurkan modal kerja kepada sektor-sektor yang terdampak parah dari Covid-19, yakni pariwisata, perhotelan, dan restoran. Pinjaman lunak dengan bunga ringan. Saya yakin, tahun 2023 saat kondisi membaik, mereka (pelaku wisata, red) akan memenuhi kewajibannya, karena rata-rata mereka ini orang baik, sangat taat pajak," tegas Gubernur Koster. 

Sementara itu Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/2021 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah untuk Pelaku Usaha Korporasi melalui Badan Usaha Penjaminan yang ditunjuk dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, ingin agar perbankan berani meminjamkan dana kepada para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Menurutnya PMK 32/2021 bertujuan selain agar perbankan mudah memberikan pinjaman, para UMKM juga memiliki keyakinan untuk meminjam uang. Itu semua dijamin karena seluruh risiko akan diambil oleh pemerintah.

“Ini semua dikaitkan dengan kemampuan terutama perusahaan di bidang hotel, restoran, dan akomodasi atau Horeka yang terkena dampak cukup besar sehingga mereka bisa dapat pinjaman yang direlaksasikan,” jelasnya dihadapan stakeholder pelaku usaha di Bali.

Ia mengajak semua pihak bersama untuk penyesuaian instrumen dan policy dalam menangani dampak pandemi. "Kita terus meningkatkan dalam sektor usaha dengan kerja sama erat, lakukan kalibrasi dan re- kalibrasi terus. Agar industri dan perbankan bangkit," ajaknya.

Menurut Menkeu, Kalau semua pihak bersama dan sinkron maka niscaya 2021 akan lebih baik apalagi ada vaksinasi yang dapat jadi momentum atau game changer. "2021, kita lebih siap seimbangkan Prokes (protokol kesehatan, red) dan kegiatan ekonomi. Kita optimis ke arah yang lebih baik. Kita sudah lihat cahaya di lorong gelap, untuk pulih dengan semangat dan jangan menyerah. (Bali, red) Kita bantu dan dukung penuh sebagai solidaritas melalui berbagai ikhtiar mengalahkan Covid-19," tandasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Dekatkan Akses Digital Masyarakat, Telkomsel Hadirkan Tiga Site Baru di Wilayah Kabupaten Kupang

balitribune.co.id | Kupang - Konektivitas digital kini menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari berkomunikasi dengan keluarga, mendukung aktivitas belajar dan bekerja, menjalankan usaha, hingga mengakses layanan pemerintahan, masyarakat semakin membutuhkan jaringan telekomunikasi yang andal dan berkualitas.

Baca Selengkapnya icon click

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.