Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Lantik Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune / LANTIK - Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan pengurus BAdan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, resmi mengukuhkan anggota Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, masa bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan dilaksanakan di wantilan gedung parkir Manik Mas, Pura Besakih, Jumat (24/3/2023) pagi, yang dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali dan sejumlah undangan lainnya.

Pembentukan Badan Pengelola Fasilitas Kawasaan Suci Pura Besakih ini berdasarkan Pergub Bali Nomor 5 Tahun 2023, dimana struktur anggota badan pengelola yang dikukuhkan terdiri dari, Kepala Badan Pengelola yang dijabat oleh I Gusti Lanang Muliartha, Sekretaris I Wayan Mastra, Kepala Satuan Pengawas Internal  dan Manajemen Resiko, dijabat oleh Ni Nyoman Sutari, Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan, dijabat oleh I Gusti Bagus Karyawan, Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Pengembangan Usaha, dijabat oleh Ni Wayan Sartikawati, dan Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Keamanan, dijabat oleh Ida Bagus Suyasa.

Gubernur Bali I Wayan Koster, dalam sambutannya usai pengukuhan meminta agar badan pengelola segera merekrut pegawai yang akan bekerja di badan pengelola. Gubernur mengingatkan agar pegawai yang direkrut tersebut ditumakan yang berasal dari Desa Besakih.

“Uraian tugas badan pegelola sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023. Jalankanlah itu, kemudian lengkapilah personilnya! Dibawah pengurus ada pegawai yang harus direkrut. Ada ticketing, parkir, pecalang ada pegawai kebersihan, ada yang ngurusin UKM, pegang kios. Harus tertib ini, segera harus bekerja,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023, tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Dalam surat edaran tersebut, Pamedek/Pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih.

Pamedek/Pengunjung yang menggunakan Bus/Truk disediakan Kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Buggy).

Pengunjung hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/Pengunjung juga wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Sementara dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diberlakukan larangan diantaranya, Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diijinkan berjualan dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan.

Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los juga dilarang keras menyediakan dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai, serta dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lokasi.

wartawan
AGS
Category

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Siap-Siap Modifikator! Astra Motor Bali Resmi Buka Pendaftaran Honda Modif Contest 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi melalui ajang kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, HMC menjadi wadah prestisius bagi para modifikator, khususnya di Bali, untuk menyalurkan ide dan karya kreatifnya pada sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Perda Alih Fungsi Lahan, Siap Tumbangkan Modus WNA

balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Delegasi Iran Apresiasi Pengamanan SO Polda Bali

balitribune.co.id | Sanur - Mr. Ayoobi Hojattolah Chadir merupakan Wakil Menteri Kebudayaan Iran salah satu peserta Event Chandi Summit yang berlangsung di The Meru Sanur Denpasar mulai tanggal 2 s/d 5 september 2025.

Mr. Ayoobi memberikan apresiasi terhadap Tim pengamanan dan pengawalan yang diberikan oleh para personil Polda Bali saat berada di Bali untuk mengikuti Even Chandi Summit 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Pelanggan Nasional 2025, Direksi BRI Sapa Nasabah di Beberapa Daerah

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memperingati Hari Pelanggan Nasional (HPN) 2025 sebagai wujud apresiasi kepada nasabah atas kepercayaan serta loyalitas yang telah diberikan kepada BRI. Perayaan ini menjadi momentum untuk menegaskan kembali komitmen BRI dalam menghadirkan layanan keuangan yang mampu menjawab kebutuhan nasabah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.