Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Lantik Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune / LANTIK - Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan pengurus BAdan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, resmi mengukuhkan anggota Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, masa bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan dilaksanakan di wantilan gedung parkir Manik Mas, Pura Besakih, Jumat (24/3/2023) pagi, yang dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali dan sejumlah undangan lainnya.

Pembentukan Badan Pengelola Fasilitas Kawasaan Suci Pura Besakih ini berdasarkan Pergub Bali Nomor 5 Tahun 2023, dimana struktur anggota badan pengelola yang dikukuhkan terdiri dari, Kepala Badan Pengelola yang dijabat oleh I Gusti Lanang Muliartha, Sekretaris I Wayan Mastra, Kepala Satuan Pengawas Internal  dan Manajemen Resiko, dijabat oleh Ni Nyoman Sutari, Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan, dijabat oleh I Gusti Bagus Karyawan, Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Pengembangan Usaha, dijabat oleh Ni Wayan Sartikawati, dan Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Keamanan, dijabat oleh Ida Bagus Suyasa.

Gubernur Bali I Wayan Koster, dalam sambutannya usai pengukuhan meminta agar badan pengelola segera merekrut pegawai yang akan bekerja di badan pengelola. Gubernur mengingatkan agar pegawai yang direkrut tersebut ditumakan yang berasal dari Desa Besakih.

“Uraian tugas badan pegelola sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023. Jalankanlah itu, kemudian lengkapilah personilnya! Dibawah pengurus ada pegawai yang harus direkrut. Ada ticketing, parkir, pecalang ada pegawai kebersihan, ada yang ngurusin UKM, pegang kios. Harus tertib ini, segera harus bekerja,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023, tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Dalam surat edaran tersebut, Pamedek/Pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih.

Pamedek/Pengunjung yang menggunakan Bus/Truk disediakan Kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Buggy).

Pengunjung hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/Pengunjung juga wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Sementara dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diberlakukan larangan diantaranya, Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diijinkan berjualan dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan.

Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los juga dilarang keras menyediakan dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai, serta dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lokasi.

wartawan
AGS
Category

Inovasi Lintas Negara: Akademisi INSTIKI Kembangkan Aplikasi Belajar Pemrograman Berbasis Mobile di Okayama University Jepang

balitribune.co.id | Denpasar – Era pendidikan digital menuntut fleksibilitas tanpa batas. Menjawab tantangan tersebut, akademisi asal Indonesia baru-baru ini sukses melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) skala internasional di Distributed Systems Laboratory, Okayama University, Jepang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Pengeroyokan Maut di Tabanan, Polisi Periksa 30 Saksi dan Minta Keterangan Ahli

balitribune.co.id | Tabanan - Penyidik Polres Tabanan terus mendalami kasus pengeroyokan maut terhadap terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti yang terjadi beberapa waktu lalu.

Dalam perkembangannya, penyidik kepolisian sudah memeriksa 30 orang saksi. Tidak hanya itu, penyidik juga melibatkan ahli pidana untuk memperkuat konstruksi hukum terhadap lima orang tersangka yang saat ini ditahan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Diterapkan, Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk Resmi Disterilisasi

balitribune.co.id | Negara - Sterilisasi kini telah diterapkan secara penuh pada pelabuhan di lintas Ketapang-Gilimanuk. Sterilisasi pelabuhan ini secara serentak diimplementasikan bersama empat pelabuhan utama lainnya, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar pada Rabu (5/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mekanisme Menabung Membantu Peserta JKN Menyiapkan Dana Iuran

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak sedikit peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki kemauan membayar iuran, namun mengalami kendala menyiapkan dana secara penuh saat jatuh tempo pembayaran iuran. Kondisi ini terutama dialami oleh peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Nyekah Massal Desa Adat Tuban, Tegaskan Komitmen Lestarikan Adat dan Budaya

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) Desa Adat Tuban yang berlangsung di Payadnyan Karya Atma Wedana, Lapangan Basket Desa Adat Tuban, Rabu (5/8/2026).

Kehadirannya bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjadi wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, tradisi, dan budaya Bali yang tetap dijaga oleh masyarakat desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.