Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Lantik Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune / LANTIK - Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan pengurus BAdan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, resmi mengukuhkan anggota Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, masa bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan dilaksanakan di wantilan gedung parkir Manik Mas, Pura Besakih, Jumat (24/3/2023) pagi, yang dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali dan sejumlah undangan lainnya.

Pembentukan Badan Pengelola Fasilitas Kawasaan Suci Pura Besakih ini berdasarkan Pergub Bali Nomor 5 Tahun 2023, dimana struktur anggota badan pengelola yang dikukuhkan terdiri dari, Kepala Badan Pengelola yang dijabat oleh I Gusti Lanang Muliartha, Sekretaris I Wayan Mastra, Kepala Satuan Pengawas Internal  dan Manajemen Resiko, dijabat oleh Ni Nyoman Sutari, Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan, dijabat oleh I Gusti Bagus Karyawan, Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Pengembangan Usaha, dijabat oleh Ni Wayan Sartikawati, dan Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Keamanan, dijabat oleh Ida Bagus Suyasa.

Gubernur Bali I Wayan Koster, dalam sambutannya usai pengukuhan meminta agar badan pengelola segera merekrut pegawai yang akan bekerja di badan pengelola. Gubernur mengingatkan agar pegawai yang direkrut tersebut ditumakan yang berasal dari Desa Besakih.

“Uraian tugas badan pegelola sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023. Jalankanlah itu, kemudian lengkapilah personilnya! Dibawah pengurus ada pegawai yang harus direkrut. Ada ticketing, parkir, pecalang ada pegawai kebersihan, ada yang ngurusin UKM, pegang kios. Harus tertib ini, segera harus bekerja,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023, tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Dalam surat edaran tersebut, Pamedek/Pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih.

Pamedek/Pengunjung yang menggunakan Bus/Truk disediakan Kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Buggy).

Pengunjung hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/Pengunjung juga wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Sementara dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diberlakukan larangan diantaranya, Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diijinkan berjualan dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan.

Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los juga dilarang keras menyediakan dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai, serta dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lokasi.

wartawan
AGS
Category

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Prajurit Terbaik Kodam IX/Udayana Dimakamkan secara Militer

balitribune.co.id I Magelang - Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti prosesi pemakaman militer Serka (Anumerta) Muhammad Nur Ichwan, prajurit terbaik Kodam IX/Udayana yang gugur dalam menjalankan tugas mulia pada misi perdamaian dunia di Lebanon Selatan. Upacara pemakaman dilaksanakan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Dharmoloyo II, Magelang, Minggu (5/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hujan Deras di Hulu, Jembrana Dilanda Banjir dan Longsor

balitribune.co.id I Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu sejak siang hingga sore hari pada Minggu (5/4/2026) memicu bencana banjir dan longsor di sejumlah titik di Kabupaten Jembrana, Bali. Peningkatan debit air sungai dan saluran drainase menyebabkan puluhan rumah warga tergenang, akses jalan terganggu, hingga infrastruktur mengalami kerusakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.