Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Lantik Pengurus Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih

Bali Tribune / LANTIK - Gubernur Bali Wayan Koster saat mengukuhkan pengurus BAdan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih
balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, resmi mengukuhkan anggota Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Besakih, masa bakti Tahun 2023-2028. Pengukuhan dilaksanakan di wantilan gedung parkir Manik Mas, Pura Besakih, Jumat (24/3/2023) pagi, yang dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, Sekda Provinsi Bali dan sejumlah undangan lainnya.

Pembentukan Badan Pengelola Fasilitas Kawasaan Suci Pura Besakih ini berdasarkan Pergub Bali Nomor 5 Tahun 2023, dimana struktur anggota badan pengelola yang dikukuhkan terdiri dari, Kepala Badan Pengelola yang dijabat oleh I Gusti Lanang Muliartha, Sekretaris I Wayan Mastra, Kepala Satuan Pengawas Internal  dan Manajemen Resiko, dijabat oleh Ni Nyoman Sutari, Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan, dijabat oleh I Gusti Bagus Karyawan, Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Pengembangan Usaha, dijabat oleh Ni Wayan Sartikawati, dan Kepala Bidang Pengelolaan Lingkungan dan Keamanan, dijabat oleh Ida Bagus Suyasa.

Gubernur Bali I Wayan Koster, dalam sambutannya usai pengukuhan meminta agar badan pengelola segera merekrut pegawai yang akan bekerja di badan pengelola. Gubernur mengingatkan agar pegawai yang direkrut tersebut ditumakan yang berasal dari Desa Besakih.

“Uraian tugas badan pegelola sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2023. Jalankanlah itu, kemudian lengkapilah personilnya! Dibawah pengurus ada pegawai yang harus direkrut. Ada ticketing, parkir, pecalang ada pegawai kebersihan, ada yang ngurusin UKM, pegang kios. Harus tertib ini, segera harus bekerja,” tegas Gubernur.

Sementara itu, Gubernur Bali juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023, tentang tatanan baru bagi pamedek atau pengunjung saat memasuki dan berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh. Dalam surat edaran tersebut, Pamedek/Pengunjung harus masuk melalui Candi Bentar di Area Manik Mas, sesuai Tatanan di Pura Agung Besakih.

Pamedek/Pengunjung yang menggunakan Bus/Truk disediakan Kendaraan Shuttle Bus Listrik dari Tempat Parkir Kedungdung ke Area Manik Mas dan sebaliknya. Pamedek berjalan kaki dari Area Manik Mas ke Area Bencingah. Khusus untuk Sulinggih, Lansia, Wanita Hamil, Wanita yang mengajak Bayi/Anak Balita, dan Difabel disediakan Kendaraan Angkutan Khusus (Buggy).

Pengunjung hanya dapat memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih di luar area persembahyangan. Pamedek/Pengunjung juga wajib membawa kantong sampah untuk menampung sampah selama berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, dan wajib menaati ketentuan yang diberlakukan oleh Badan Pengelola, khusus yang berkaitan dengan pemanfaatan Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih.

Sementara dalam rangka menjaga kebersihan, keindahan, kesucian, dan keagungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, diberlakukan larangan diantaranya, Pelaku UMKM/Pedagang dilarang keras berjualan di tepi jalan, hanya diijinkan berjualan dengan memanfaatkan Kios dan Los yang telah disediakan.

Pelaku UMKM pengguna Kios dan Los juga dilarang keras menyediakan dan menggunakan tas kresek, pipet plastik, styrofoam, serta produk lain berbahan plastik sekali pakai, serta dilarang keras membuang sampah di sembarang tempat, berkewajiban menjaga kebersihan secara mandiri dengan menerapkan pengelolaan sampah berbasis sumber, memilah sampah organik dan non-organik, serta menjaga keasrian lokasi.

wartawan
AGS
Category

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan Kenaikan Yesus Kristus, Wabup Ipat Serukan Toleransi

balitribune.co.id I Negara - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri ibadah perayaan Kenaikan Tuhan Yesus Kristus di Gereja Kristen Protestan di Bali (GKPB) Jemaat Sion Melaya, Kamis (14/5/2026). 

Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mengayomi keberagaman di Bumi Mekepung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Ajak HIPMI Perkuat Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, membuka resmi Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Forum Bisnis (Forbis) BPC HIPMI Denpasar Tahun 2026 di Graha Sewakadarma, Lumintang, Rabu (13/5/2026). Acara yang mengusung tema E.N.E.R.G.I.C Mindset, Stronger Impact for Denpasar ini menjadi ruang kolaborasi generasi muda untuk mendorong inovasi dan pembangunan kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diringi Koor St Bernadete Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Ubung Khidmat

balitribune.co.id | Denpasar - Perayaan Misa Kenaikan Yesus Kristus di Gereja Yesus Gembala Yang Baik (YGYB) Ubung, Denpasar, berlangsung dengan suasana sakral dan menyentuh hati pada Kamis (14/5/2026). Keindahan liturgi kali ini semakin terasa berkat iringan Paduan Suara (Koor) Lingkungan Santa Bernadete.

Baca Selengkapnya icon click

Dua SMK Gianyar Ikuti Penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026

balitribune.co.id I Gianyar - Dua sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Gianyar ikuti penyisihan Junior Sentinel Challenge (JSC) 2026, kompetisi keamanan siber tingkat SMK negeri maupun swasta jurusan TI se-Provinsi Bali yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Gianyar. Dua sekolah tersebut yakni SMK Negeri 1 Gianyar dan SMK Negeri 1 Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.