Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Ambil Sumpah 50 PNS di Lingkungan Pemprov Bali

Gubernur
SUMPAH - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengambil sumpah / janji 50 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Nari Graha, Selasa (17/7).

BALI TRIBUNE -  Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengambil sumpah / janji 50 PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali di Gedung Nari Graha, Selasa (17/7). Dalam sambutannya, Gubernur Pastika menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji merupakan ikrar dalam melaksanakan tugas dan sebagai satu usaha agar PNS sebagai Aparatur Negara dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga mempunyai kesetiaan dan ketaatan penuh terhadap pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah. Gubernur Pastika juga menyampaikan sejalan tuntutan publik akan kinerja Aparatur Pemerintah yang lebih profesional, efektif dan efisien akan menjadi tantangan tersendiri bagi setiap PNS untuk meningkatkan kualitas dan kapasitasnya. “Saya secara pribadi maupun selaku Pembina Kepegawaian berkewajiban mengingatkan dan mengarahkan seluruh jajaran PNS Pemprov Bali untuk mempunyai nilai tambah dan bermanfaat bagi kemajuan organisasi serta jadi figure dan teladan masyarakat, “imbuhnya. Lebih jauh dalam sambutannya, Gubernur Pastika juga mengingatkan para PNS yang disumpah hari ini untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh semangat disertai dengan niat tulus untuk membangun dan meningkatkan prestasi sehingga memberikan kontribusi yang positif bagi percepatan kinerja instansi masing-masing dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas dari sebelumnya. Sementara itu Kepala BKD Provinsi Bali dalam laporannya yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana menyampaikan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS dilaksanakan dalam rangka membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai unsur Aparatur Negara yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Dengan demikian PNS dapat melaksanakan tugas  dengan penuh kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur dan bertanggung jawab. Pengambilan sumpah/janji PNS juga dihadiri oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali dan undangan lainnya. 

wartawan
redaksi
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.