Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali

DPRD
SAMBUTAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum Fraksi atas pendapat, usul dan saran, yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali pada sidang paripurna sebelumnya.  Hal tersebut menurut Gubernur Pastika mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya Pemprov Bali untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD. Demikian yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6). Masih dalam sambutannya, Gubernur Pastika pun menyampaikan Jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi diantaranya terhadap Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait saran agar dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah agar lebih selektif dalam pengenaan tarif dan lebih mengedepankan hajat hidup orang banyak. Gubernur Pastika pun sependapat dan sampai saat ini perhitungan tarif sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi, iklim dunia usaha dan tidak membebani masyarakat. Terhadap himbauan agar dalam merencanakan penyertaan modal harus memperhatikan kajian sektoral dan tidak hanya berorientasi profit semata, Gubernur Pastika pun sependapat namun harus menjaga idealisme pembangunan yang merata dan berkeadilan. Lebih jauh Gubernur Pastika juga menyampaikan Jawaban terkait banyaknya pelanggaran Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029, sudah sepatutnya menjadikan Perda No 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali sebagai  Perda Payung dan menjadi pedoman/acuan dalam penyusunan Perda RTRW Kab/Kota. Selanjutnya Perda RTRW Kab/Kota akan dijabarkan lebih rinci kedalam rencana Rinci Tata Ruang berupa Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten/Kota dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Sehingga dalam penerapan sangsi sebelum dilakukan oleh Provinsi terlebih dahulu dilakukan oleh Kab/Kota. Gubernur Pastika pun sependapat dengan beberapa Pandangan Umum Fraksi, seperti yang disampaikan Fraksi Golkar untuk dilakukan pendataan ulang tanah yang tersebar di sembilan kabupaten/kota se Bali dan merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, Gubernur Pastika pun sependapat maka untuk itulah pendataan diatur dalam Raperda Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah. Demikian juga dengan usulan masalah pengaturan tentang tanah timbul yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, pada prinsipnya Gubernur Pastika sepakat, untuk menghindari timbulnya konfik pertanahan. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Kanwil Agraria dan Tata Ruang Provinsi Bali, terkait dengan kewenangan dalam mengatur dan pemanfaatan tanah timbul. Sidang Paripurna kali ini beragendakan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. 

wartawan
San Edison
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.