Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali

DPRD
SAMBUTAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum Fraksi atas pendapat, usul dan saran, yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali pada sidang paripurna sebelumnya.  Hal tersebut menurut Gubernur Pastika mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya Pemprov Bali untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD. Demikian yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6). Masih dalam sambutannya, Gubernur Pastika pun menyampaikan Jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi diantaranya terhadap Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait saran agar dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah agar lebih selektif dalam pengenaan tarif dan lebih mengedepankan hajat hidup orang banyak. Gubernur Pastika pun sependapat dan sampai saat ini perhitungan tarif sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi, iklim dunia usaha dan tidak membebani masyarakat. Terhadap himbauan agar dalam merencanakan penyertaan modal harus memperhatikan kajian sektoral dan tidak hanya berorientasi profit semata, Gubernur Pastika pun sependapat namun harus menjaga idealisme pembangunan yang merata dan berkeadilan. Lebih jauh Gubernur Pastika juga menyampaikan Jawaban terkait banyaknya pelanggaran Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029, sudah sepatutnya menjadikan Perda No 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali sebagai  Perda Payung dan menjadi pedoman/acuan dalam penyusunan Perda RTRW Kab/Kota. Selanjutnya Perda RTRW Kab/Kota akan dijabarkan lebih rinci kedalam rencana Rinci Tata Ruang berupa Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten/Kota dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Sehingga dalam penerapan sangsi sebelum dilakukan oleh Provinsi terlebih dahulu dilakukan oleh Kab/Kota. Gubernur Pastika pun sependapat dengan beberapa Pandangan Umum Fraksi, seperti yang disampaikan Fraksi Golkar untuk dilakukan pendataan ulang tanah yang tersebar di sembilan kabupaten/kota se Bali dan merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, Gubernur Pastika pun sependapat maka untuk itulah pendataan diatur dalam Raperda Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah. Demikian juga dengan usulan masalah pengaturan tentang tanah timbul yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, pada prinsipnya Gubernur Pastika sepakat, untuk menghindari timbulnya konfik pertanahan. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Kanwil Agraria dan Tata Ruang Provinsi Bali, terkait dengan kewenangan dalam mengatur dan pemanfaatan tanah timbul. Sidang Paripurna kali ini beragendakan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. 

wartawan
San Edison
Category

Oknum Debt Collector Aniaya Sopir di Legian, Salah Satu Pelaku Positif Narkoba

balitribune.co.id I Kuta - Aksi pengerusakan dan pengeroyokan terjadi di Jalan Pantai Kuta Kelurahan Legian, Kuta, Kabupaten Badung, Rabu, 25 Maret 2026 jam 01.30 Wita. Dua oknum Debt Collector (DC) masing - masing berinisial LG alias Arif (29) dan ON alias Mesak (29) melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir berinisial AY (29) asal Malang, Jawa Timur (Jatim).

Baca Selengkapnya icon click

Jabatan Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali Diserahterimakan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga soliditas organisasi dan kesinambungan kepemimpinan kembali ditegaskan Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya dalam pelaksanaan upacara serahterima jabatan (Sertijab) Karo SDM dan Direktur Intelkam Polda Bali yang digelar di Gedung Presisi Polda Bali, Kamis, (26/3/3026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan "Melasti Honda Virtual Exhibition" dengan Promo Hemat Hingga Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memeriahkan suasana menjelang hari suci Nyepi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Bali untuk memiliki kendaraan impian, Astra Motor Bali resmi meluncurkan program “Melasti Honda Virtual Exhibition”. Pameran digital ini berlangsung sepanjang bulan, mulai dari 2 hingga 31 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pecatu Darurat Air dan Marak Pencurian Meteran, Made Sumerta Desak Progres Nyata PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura -  Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta, memberikan atensi serius terhadap rentetan kasus pencurian meteran air (water meter) milik Perumda Tirta Mangutama (PDAM) Badung yang kian masif di wilayah Kuta Selatan. Selain masalah kriminalitas, politisi PDI Perjuangan ini juga menyoroti krisis distribusi air yang tak kunjung teratasi di Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.