Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali

DPRD
SAMBUTAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum Fraksi atas pendapat, usul dan saran, yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali pada sidang paripurna sebelumnya.  Hal tersebut menurut Gubernur Pastika mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya Pemprov Bali untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD. Demikian yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6). Masih dalam sambutannya, Gubernur Pastika pun menyampaikan Jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi diantaranya terhadap Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait saran agar dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah agar lebih selektif dalam pengenaan tarif dan lebih mengedepankan hajat hidup orang banyak. Gubernur Pastika pun sependapat dan sampai saat ini perhitungan tarif sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi, iklim dunia usaha dan tidak membebani masyarakat. Terhadap himbauan agar dalam merencanakan penyertaan modal harus memperhatikan kajian sektoral dan tidak hanya berorientasi profit semata, Gubernur Pastika pun sependapat namun harus menjaga idealisme pembangunan yang merata dan berkeadilan. Lebih jauh Gubernur Pastika juga menyampaikan Jawaban terkait banyaknya pelanggaran Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029, sudah sepatutnya menjadikan Perda No 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali sebagai  Perda Payung dan menjadi pedoman/acuan dalam penyusunan Perda RTRW Kab/Kota. Selanjutnya Perda RTRW Kab/Kota akan dijabarkan lebih rinci kedalam rencana Rinci Tata Ruang berupa Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten/Kota dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Sehingga dalam penerapan sangsi sebelum dilakukan oleh Provinsi terlebih dahulu dilakukan oleh Kab/Kota. Gubernur Pastika pun sependapat dengan beberapa Pandangan Umum Fraksi, seperti yang disampaikan Fraksi Golkar untuk dilakukan pendataan ulang tanah yang tersebar di sembilan kabupaten/kota se Bali dan merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, Gubernur Pastika pun sependapat maka untuk itulah pendataan diatur dalam Raperda Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah. Demikian juga dengan usulan masalah pengaturan tentang tanah timbul yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, pada prinsipnya Gubernur Pastika sepakat, untuk menghindari timbulnya konfik pertanahan. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Kanwil Agraria dan Tata Ruang Provinsi Bali, terkait dengan kewenangan dalam mengatur dan pemanfaatan tanah timbul. Sidang Paripurna kali ini beragendakan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. 

wartawan
San Edison
Category

Jalan Tertimbun Pohon Tumbang, Dua Orang Tersesat di Sungai Taro

balitribune.co.id | Gianyar - Dua hari terjebak di sungai seorang WNI mengaku bernama Indira Larin Natasha dan rekannya seorang WNA bernama Matt hingga kini masih di sungai Yeh Pikat, Desa Taro. Menerima laporan, Senin (17/2/2025) siang, petugas BPBD dan pihak terkait lainnya belum bisa menjangkau lokasi lantaran kondisi hujan lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pegawai di Buleleng Lepas Masa Tugas Pj Bupati Ketut Lihadnyana, Tenaga Non ASN Ucapkan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Ribuan pegawai baik itu ASN maupun non ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melepas Penjabat (Pj) Bupati Ketut Lihadnyana yang akan menyelesaikan masa tugasnya pada tanggal 20 Februari 2025. Tenaga non ASN juga mengucapkan terimakasih karena Pj Bupati Lihadnyana telah berjuang untuk memastikan status kepegawaian mereka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara dan Arya Wibawa Jalani Tes Kesehatan Jelang Pelantikan

balitribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Walikota dan Wakil Walikota Denpasar Terpilih mengikuti Tes Kesehatan dan Pengambilan Tanda Pangkat di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta pada Senin (17/2). Hal tersebut dilaksanakan serangkaian Pelantikan Kepala Daerah Serentak yang akan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Terpilih Jalani Pengecekan Kesehatan Jelang Pelantikan

balitribune.co.id | Jakarta – Dalam rangkaian persiapan menuju pelantikan serentak seluruh Kepala Daerah periode 2025-2030, Bupati Tabanan terpilih, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Wakil Bupati Tabanan terpilih, I Made Dirga, S.Sos., menjalani tahapan pengecekan kesehatan yang berlangsung di Gedung C dan Gedung F, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Sabtu (17/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.