Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali

DPRD
SAMBUTAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum Fraksi atas pendapat, usul dan saran, yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali pada sidang paripurna sebelumnya.  Hal tersebut menurut Gubernur Pastika mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya Pemprov Bali untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD. Demikian yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6). Masih dalam sambutannya, Gubernur Pastika pun menyampaikan Jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi diantaranya terhadap Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait saran agar dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah agar lebih selektif dalam pengenaan tarif dan lebih mengedepankan hajat hidup orang banyak. Gubernur Pastika pun sependapat dan sampai saat ini perhitungan tarif sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi, iklim dunia usaha dan tidak membebani masyarakat. Terhadap himbauan agar dalam merencanakan penyertaan modal harus memperhatikan kajian sektoral dan tidak hanya berorientasi profit semata, Gubernur Pastika pun sependapat namun harus menjaga idealisme pembangunan yang merata dan berkeadilan. Lebih jauh Gubernur Pastika juga menyampaikan Jawaban terkait banyaknya pelanggaran Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029, sudah sepatutnya menjadikan Perda No 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali sebagai  Perda Payung dan menjadi pedoman/acuan dalam penyusunan Perda RTRW Kab/Kota. Selanjutnya Perda RTRW Kab/Kota akan dijabarkan lebih rinci kedalam rencana Rinci Tata Ruang berupa Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten/Kota dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Sehingga dalam penerapan sangsi sebelum dilakukan oleh Provinsi terlebih dahulu dilakukan oleh Kab/Kota. Gubernur Pastika pun sependapat dengan beberapa Pandangan Umum Fraksi, seperti yang disampaikan Fraksi Golkar untuk dilakukan pendataan ulang tanah yang tersebar di sembilan kabupaten/kota se Bali dan merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, Gubernur Pastika pun sependapat maka untuk itulah pendataan diatur dalam Raperda Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah. Demikian juga dengan usulan masalah pengaturan tentang tanah timbul yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, pada prinsipnya Gubernur Pastika sepakat, untuk menghindari timbulnya konfik pertanahan. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Kanwil Agraria dan Tata Ruang Provinsi Bali, terkait dengan kewenangan dalam mengatur dan pemanfaatan tanah timbul. Sidang Paripurna kali ini beragendakan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. 

wartawan
San Edison
Category

Sempat Menilai Ada Kejanggalan, Keluarga Akhirnya Ambil Jenazah Nelayan Asal Desa Cupel untuk Dimakamkan

balitribune.co.id | Negara - Meski sempat menilai ada kejanggalan, pihak keluarga akhirnya memutuskan mengambil jenazah I Gusti Putu Sugiarta (38), nelayan asal Desa Cupel, Kecamatan Negara dari RSUD Negara untuk dimakamkan, Senin (14/9/2026) pagi. 

Sebelumnya, pihak keluarga terpaksa menyeberang ke perairan Banyuwangi untuk membongkar kembali makam korban yang sempat dikuburkan secara sepihak di pesisir Alas Purwo.

Baca Selengkapnya icon click

Mobil Elf Bawa 18 Wisatawan Terbakar di Baturiti

balitribune.co.id | Tabanan - Satu unit mobil Elf berpelat DK 7827 AI yang membawa 18 orang wisatawan lokal terbakar di jalur Denpasar-Singaraja, tepatnya di depan Kantor UPTD Laboratorium dan Pengujian Obat Tradisional Pemprov Bali, Banjar Pekarangan, Desa/Kecamatan Baturiti, pada Senin (14/9/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HIMKI Bidik Indonesia Jadi Pusat Mebel dan Kerajinan Dunia

balitribune.co.id | Badung - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 di Badung, Senin-Rabu, 14-16 September 2026. Forum tiga tahunan ini menjadi momentum penting bagi HIMKI untuk mengevaluasi perjalanan organisasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi perubahan industri global.

Baca Selengkapnya icon click

Gara-gara Bakar Sampah Sisa Pengabenan, Areal Hutan Batur Ikut Terbakar

balitribune.co.id | Bangli - Kebakaran terjadi di tempat pembuangan sampah bekas upacara pengabenan yang berlokasi di sebelah utara wantilan Tunon, Desa Adat Batur, Kintamani Bangli pada Minggu (13/9/2026) sekira pukul 14.00 wita. Api yang membesar hingga melahap areal hutan seluas kurang lebih 2 are.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Asing Batalkan Pesanan Kamar, Target Pajak Hotel Buleleng Terancam Tak Tercapai

balitribune.co.id | Singaraja - Target pajak daerah Kabupaten Buleleng tahun 2026 terancam tak tercapai. Pembatalan pesanan kamar oleh wisatawan mancanegara ikut menekan penerimaan dari sektor Pajak Hotel. Pembatalan disebut terjadi terutama dari wisatawan Eropa dan Amerika yang sebelumnya memesan akomodasi di kawasan Batu Ampar, Sumberkima, Gerokgak hingga Tejakula.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.