Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Apresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali

DPRD
SAMBUTAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap materi dan substansi pandangan umum Fraksi atas pendapat, usul dan saran, yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali pada sidang paripurna sebelumnya.  Hal tersebut menurut Gubernur Pastika mengandung nilai korektif yang konstruktif dalam upaya Pemprov Bali untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, serta sebagai salah satu wujud peran pengawasan yang diemban oleh DPRD. Demikian yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya saat menghadiri sidang Paripurna ke – 9 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2018 di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Bali, Senin (4/6). Masih dalam sambutannya, Gubernur Pastika pun menyampaikan Jawabannya terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi diantaranya terhadap Pandangan Umum Fraksi PDIP terkait saran agar dalam mengoptimalisasi pendapatan daerah agar lebih selektif dalam pengenaan tarif dan lebih mengedepankan hajat hidup orang banyak. Gubernur Pastika pun sependapat dan sampai saat ini perhitungan tarif sudah mempertimbangkan kondisi ekonomi, iklim dunia usaha dan tidak membebani masyarakat. Terhadap himbauan agar dalam merencanakan penyertaan modal harus memperhatikan kajian sektoral dan tidak hanya berorientasi profit semata, Gubernur Pastika pun sependapat namun harus menjaga idealisme pembangunan yang merata dan berkeadilan. Lebih jauh Gubernur Pastika juga menyampaikan Jawaban terkait banyaknya pelanggaran Perda Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029, sudah sepatutnya menjadikan Perda No 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali sebagai  Perda Payung dan menjadi pedoman/acuan dalam penyusunan Perda RTRW Kab/Kota. Selanjutnya Perda RTRW Kab/Kota akan dijabarkan lebih rinci kedalam rencana Rinci Tata Ruang berupa Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Kabupaten/Kota dan Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Sehingga dalam penerapan sangsi sebelum dilakukan oleh Provinsi terlebih dahulu dilakukan oleh Kab/Kota. Gubernur Pastika pun sependapat dengan beberapa Pandangan Umum Fraksi, seperti yang disampaikan Fraksi Golkar untuk dilakukan pendataan ulang tanah yang tersebar di sembilan kabupaten/kota se Bali dan merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan, Gubernur Pastika pun sependapat maka untuk itulah pendataan diatur dalam Raperda Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah. Demikian juga dengan usulan masalah pengaturan tentang tanah timbul yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, pada prinsipnya Gubernur Pastika sepakat, untuk menghindari timbulnya konfik pertanahan. Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan Kanwil Agraria dan Tata Ruang Provinsi Bali, terkait dengan kewenangan dalam mengatur dan pemanfaatan tanah timbul. Sidang Paripurna kali ini beragendakan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penggunaan Tanah Penguasaan Pemerintah Daerah, Ranperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah Yang Sah, serta Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. 

wartawan
San Edison
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.