Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Gagas Kampus IPDN Regional Bali

IPDN
AUDIENSI - Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, bersama jajarannya audensi dengan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Selasa (31/5).

Semarapra, Bali Trbune

Gubernur Bali Made Mangku Pastika merespons positif harapan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta terhadap alokasi para lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pengganti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengganti para ASN yang segera memasuki masa pensiun di Tahun 2017.

Gubernur Pastika berharap sekolah yang menelorkan para ahli pemerintahan ini selanjutnya bisa didirikan di Bali sebagai IPDN Regional Bali Nusra, sehingga bisa menampung lebih banyak dan bisa mengembleng mental para generasi muda Bali yang mengenyam pendidikan di sekolah pemerintah favorit tersebut agar siap bersaing di dunia pekerjaan lingkup pemerintahan.

Demikian disampaikannya saat menerima Bupati Klungkung bersama jajarannya di ruang kerja Gubernur Bali, Selasa (31/5). “Selain pengajuan usulan tamatan IPDN untuk ditempatkan di Klungkung kepada Menko Polhukam, nanti saya juga akan berkonsultasi agar di Bali bisa didirikan IPDN Regional yang membawahi Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya. Jika nanti disetujui ini akan bagus bagi Bali, kemungkinan remaja Bali yang diterima akan lebih banyak, langsung dididik di sini juga,” cetus Gubernur.

Terkait tenaga kontrak Gubernur Pastika menyarankan pengangkatan dilakukan terhadap tenaga usia produktif dibawah 25 tahun dan diutamakan yang menguasai teknologi informasi, sehingga memiliki potensi kerja yang maksimal guna mendukung jalannya pemerintahan. Perekrutan juga diharapkan melewati seleksi, lepas dari metode-metode negatif seperti KKN, serta setelah terpilih para peserta yang diterima dalam melaksanakan pekerjaannya harus sesuai standar kerja, apabila tidak kontrak bisa diputus sewaktu-waktu.

Gubernur Pastika juga menyetujui pemanfaatan sejumlah lahan milik Pemprov yang berada di Kabupaten Klungkung sebagai fasilitas umum dalam penanganan sampah di Kabupaten tersebut, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kepala Biro Aset Pemprov Bali. Menurutnya soal pembuangan sampah pada masa sekarang ini harus bisa memberikan manfaat sampingan, terlebih jika merunut banyaknya cara untuk mengolah sampah sebagai energi terbarukan.

Tempat Pembuagan Akhir (TPA) di Klungkung yang overload, menurut Pastika, bisa direlokasi ke TPA Regional Bangli, yang sebelumnya harus melalui perjanjian Andendum terlebih dahulu, menunggu pembahasan MoU usai. Pastika berjanji akan membantu pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) senilai 10 miliar melalui BKK, yang diperuntukan untuk pembangunan RS Pratama di Klungkung.

Sebelumnya, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengharapkan adanya alokasi tamatan IPDN bagi Kabupaten Klungkung, dikarenakan hampir sejumlah 563 orang PNS di Kabupaten tersebut akan pensiun tahun depan. Ia juga menyampaikan TPA Sente seluas 1 Ha yang menampung sampah seluruh Kabupaten Klungkung mengalami overload dan rencananya akan ditutup tahun 2017, sehingga diharapkan bisa memanfaatkan TPA Regional di Bangli sebagai penanganan awal relokasi sampah.

 Ia mengaku sudah merencanakan pembelian dua buah alat incenerator sampah, namun kembali tekendala masalah lahan. Ia berharap bisa memanfaatkan lahan Pemprov di wilayah Br Babung seluas 1,2 Ha sebagai lokasi alat tersebut. Ia juga memohon pemanfaatan lahan Pemprov seluas 2,3 are di wilayah Pantai Sedayu sebagai TPS terintegrasi. Permohonan lain yang disampaikan Suwirta yakni pengadaan alkes melalui BKK dari Pemprov, yang terkendala belum adanya anggaran di Kabupaten Klungkung.

wartawan
habit
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.