Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Gagas Kampus IPDN Regional Bali

IPDN
AUDIENSI - Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, bersama jajarannya audensi dengan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, Selasa (31/5).

Semarapra, Bali Trbune

Gubernur Bali Made Mangku Pastika merespons positif harapan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta terhadap alokasi para lulusan dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebagai pengganti Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk mengganti para ASN yang segera memasuki masa pensiun di Tahun 2017.

Gubernur Pastika berharap sekolah yang menelorkan para ahli pemerintahan ini selanjutnya bisa didirikan di Bali sebagai IPDN Regional Bali Nusra, sehingga bisa menampung lebih banyak dan bisa mengembleng mental para generasi muda Bali yang mengenyam pendidikan di sekolah pemerintah favorit tersebut agar siap bersaing di dunia pekerjaan lingkup pemerintahan.

Demikian disampaikannya saat menerima Bupati Klungkung bersama jajarannya di ruang kerja Gubernur Bali, Selasa (31/5). “Selain pengajuan usulan tamatan IPDN untuk ditempatkan di Klungkung kepada Menko Polhukam, nanti saya juga akan berkonsultasi agar di Bali bisa didirikan IPDN Regional yang membawahi Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya. Jika nanti disetujui ini akan bagus bagi Bali, kemungkinan remaja Bali yang diterima akan lebih banyak, langsung dididik di sini juga,” cetus Gubernur.

Terkait tenaga kontrak Gubernur Pastika menyarankan pengangkatan dilakukan terhadap tenaga usia produktif dibawah 25 tahun dan diutamakan yang menguasai teknologi informasi, sehingga memiliki potensi kerja yang maksimal guna mendukung jalannya pemerintahan. Perekrutan juga diharapkan melewati seleksi, lepas dari metode-metode negatif seperti KKN, serta setelah terpilih para peserta yang diterima dalam melaksanakan pekerjaannya harus sesuai standar kerja, apabila tidak kontrak bisa diputus sewaktu-waktu.

Gubernur Pastika juga menyetujui pemanfaatan sejumlah lahan milik Pemprov yang berada di Kabupaten Klungkung sebagai fasilitas umum dalam penanganan sampah di Kabupaten tersebut, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Kepala Biro Aset Pemprov Bali. Menurutnya soal pembuangan sampah pada masa sekarang ini harus bisa memberikan manfaat sampingan, terlebih jika merunut banyaknya cara untuk mengolah sampah sebagai energi terbarukan.

Tempat Pembuagan Akhir (TPA) di Klungkung yang overload, menurut Pastika, bisa direlokasi ke TPA Regional Bangli, yang sebelumnya harus melalui perjanjian Andendum terlebih dahulu, menunggu pembahasan MoU usai. Pastika berjanji akan membantu pengadaan alat-alat kesehatan (alkes) senilai 10 miliar melalui BKK, yang diperuntukan untuk pembangunan RS Pratama di Klungkung.

Sebelumnya, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta mengharapkan adanya alokasi tamatan IPDN bagi Kabupaten Klungkung, dikarenakan hampir sejumlah 563 orang PNS di Kabupaten tersebut akan pensiun tahun depan. Ia juga menyampaikan TPA Sente seluas 1 Ha yang menampung sampah seluruh Kabupaten Klungkung mengalami overload dan rencananya akan ditutup tahun 2017, sehingga diharapkan bisa memanfaatkan TPA Regional di Bangli sebagai penanganan awal relokasi sampah.

 Ia mengaku sudah merencanakan pembelian dua buah alat incenerator sampah, namun kembali tekendala masalah lahan. Ia berharap bisa memanfaatkan lahan Pemprov di wilayah Br Babung seluas 1,2 Ha sebagai lokasi alat tersebut. Ia juga memohon pemanfaatan lahan Pemprov seluas 2,3 are di wilayah Pantai Sedayu sebagai TPS terintegrasi. Permohonan lain yang disampaikan Suwirta yakni pengadaan alkes melalui BKK dari Pemprov, yang terkendala belum adanya anggaran di Kabupaten Klungkung.

wartawan
habit
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.