Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Minta PAW Bisa Segera Beradaptasi Jalankan Tugas

Gubernur
PARIPURNA - Gubernur Pastika saat memberikan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (14/5).

BALI TRIBUNE -  Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga Dewan yang dapat terjadi kapan saja. Dinamika internal ini adalah salah satu faktor pendorong bagi upaya memantapkan kolektivitas Dewan dalam menjalankan fungsi pokoknya yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Pastika saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Bali dengan Agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Sisa Masa Jabatan Tahun 2014-2019 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Renon, Denpasar, Senin (14/5). Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 1578 Tahun 2018, secara resmi melantik I Wayan Sutena, SH sebagai PAW sisa masa jabatan 2014 – 2019 mengantikan I Ketut Mandia yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi calon Wakil Bupati Gianyar pada Pilkada Serentak 2018. Pergantian juga dilakukan kepada Cokorda Raka Kertiyasa, S.Sos, M.Si yang diberhentikan dengan hormat sejak ditetapkan menjadi calon Bupati Gianyar. Ia digantikan oleh Ir. I Made Dauh Wijana, MM sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.51 – 1580 Tahun 2018"Saya mengucapkan selamat kepada I Wayan Sutena dan I Made Dauh Wijana sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Bali sisa masa jabatan 2014-2019. Saya berharap Saudara dapat beradaptasi dengan cepat dalam tugas pengabdian yang terhormat ini, untuk bersama-sama meningkatkan kinerja institusi Dewan, sekaligus meningkatkan hubungan kerja sama dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali," ujar Pastika. Menurut Pastika, sesuai dengan Undang-undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah bersama Pemerintah Daerah. Dalam manajemen pembangunan daerah Bali, implementasi peran dan fungsi sinergis antara Pemerintah Daerah dan DPRD, merupakan prasyarat terealisasinya program pembangunan daerah secara efektif dan efisien. Lebih lanjut dijelaskan Pastika, fungsi perencanaan, pengkoordinasian, pelaksanaan, sampai pada pengawasan pembangunan daerah telah berjalan optimal dan tetap pada koridor ketentuan yang berlaku. Hal ini sesuai pradigma Good Governance yang mensyaratkan tata kelola pemerintahan secara transparan, profesional dan akuntabel. "Saya mengajak lembaga Dewan yang terhormat, untuk tetap konsisten mengawal seluruh kebijakan dan program pembangunan, terutama pada tahun terakhir implementasi RPJMD 2013-2018 tahun ini," imbuhnya. Pastika berharap, dengan PAW Anggota DPRD Provinsi Bali ini akan mampu memperkuat pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Bali, mampu menciptakan harmonisasi dan sinergitas antar anggota serta dengan Pemerintah Provinsi Bali.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.