Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Tak Ikut ke Bidding PON

KONI Bali
AUDIENSI – Ketum KONI Bali Ketut Suwandi bersama tim saat audiensi ke Gubernur Made Mangku Pastika, Kamis (19/4).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dipastikan tidak akan menghadiri bidding PON XXI/2024 di Jakarta, yang salah satu agendanya adalah pemaparan Bali sebagai calon tuan rumah dan pemilihan tuan rumah PON XXI/2024, di Jakarta 24 April mendatang. Kepastian absennya Gunernur Bali itu terkuak pada audiensi yang dilakukan KONI Bali kepada Pejabat nomor satu di Bali itu. Dan hal itu diutarakan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi usai audiensi di Pemprov Bali, Kamis (19/4). “Ya, Pak gubernur tadi (kemarin -red) menyampaikan tidak bisa hadir ke bidding, karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Nantinya bakal diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali,” terang Suwandi. Dengan kepastian itu, maka kini pihak KONI Bali harus berkoordinasi lagi dengan pasangan tuan rumah PON 2024 yakni NTB. Apakah nantinya Gubernur NTB yang menyampaikan pemaparan atau Sekda Bali. Termasuk memcari kepastian apakah Gubernur NTB hadir di bidding atau juga tidak. “Kami terus melakukan koordinasi selama ini sehingga segala sesuatunya bisa kami lakukan bersama NTB. Termasuk dengan absennya Pak gubernur nanti di bidding. Tapi semuanya harus kami kaji dulu bersama NTB,” imbuh Suwandi. Audiensi itu sendiri menurutnya, tujuannya untuk melaporkan apa yang telah dilalukan KONI Bali selama ini, sebagai rentetan persiapan menghadapi bidding nanti. Di antaranya melakukan road show minta dukungan ke KONI Provinsi lainnya di Indonesia dan seminar nasional. “Pak gubernur turut mendoakan Bali bisa menjadi tuan rumah PON 2024 nanti,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.