Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Tak Ikut ke Bidding PON

KONI Bali
AUDIENSI – Ketum KONI Bali Ketut Suwandi bersama tim saat audiensi ke Gubernur Made Mangku Pastika, Kamis (19/4).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dipastikan tidak akan menghadiri bidding PON XXI/2024 di Jakarta, yang salah satu agendanya adalah pemaparan Bali sebagai calon tuan rumah dan pemilihan tuan rumah PON XXI/2024, di Jakarta 24 April mendatang. Kepastian absennya Gunernur Bali itu terkuak pada audiensi yang dilakukan KONI Bali kepada Pejabat nomor satu di Bali itu. Dan hal itu diutarakan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi usai audiensi di Pemprov Bali, Kamis (19/4). “Ya, Pak gubernur tadi (kemarin -red) menyampaikan tidak bisa hadir ke bidding, karena ada tugas yang tidak bisa ditinggalkan. Nantinya bakal diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Bali,” terang Suwandi. Dengan kepastian itu, maka kini pihak KONI Bali harus berkoordinasi lagi dengan pasangan tuan rumah PON 2024 yakni NTB. Apakah nantinya Gubernur NTB yang menyampaikan pemaparan atau Sekda Bali. Termasuk memcari kepastian apakah Gubernur NTB hadir di bidding atau juga tidak. “Kami terus melakukan koordinasi selama ini sehingga segala sesuatunya bisa kami lakukan bersama NTB. Termasuk dengan absennya Pak gubernur nanti di bidding. Tapi semuanya harus kami kaji dulu bersama NTB,” imbuh Suwandi. Audiensi itu sendiri menurutnya, tujuannya untuk melaporkan apa yang telah dilalukan KONI Bali selama ini, sebagai rentetan persiapan menghadapi bidding nanti. Di antaranya melakukan road show minta dukungan ke KONI Provinsi lainnya di Indonesia dan seminar nasional. “Pak gubernur turut mendoakan Bali bisa menjadi tuan rumah PON 2024 nanti,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.