Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Tegaskan Tak Ada Pencabutan Moratoruim

Karo Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra

Denpasar, Bali Tribune

 Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media yang menyebut dirinya mencabut Surat Nomor: 570/1665/BPM tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Penerbitan Ijin dan Pembangunan Jasa Akomodasi (hotel berbintang dan hotel melati-red) di Kawasan Bali Selatan yang meliputi Denpasar, Badung dan Gianyar. Secara tegas, Gubernur Pastika mengatakan  hingga saat ini tak ada pencabutan kebijakan moratorium. Selain klarifikasi melalui akun medsos miliknya, Pastika kembali mempertegas sikapnya melalui siaran pers Karo Humas Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra, Senin (11/4).

Menurut Dewa Mahendra, Gubernur Pastika tetap berpedoman pada surat moratorium yang diterbitkan tahun 2010 lalu. Surat tersebut, ujar dia, diajukan Pemprov Bali ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI agar menghentikan sementara pemberian ijin pembangunan jasa akomodasi di kawasan Bali Selatan. Dasar kebijakan moratorium tersebut adalah data Badan Penanaman Modal dan Perijinan Provinsi Bali yang mengungkap bahwa arah investasi pembangunan hotel di Bali sebagian besar terfokus di kawasan Bali selatan. Dari total 130 ribu kamar hotel di Bali, 90 ribu diantaranya terdapat di Bali Selatan. 

Pihaknya sangat menyayangkan munculnya penafsiran keliru dalam jumpa pers dengan Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun beberapa waktu yang lalu. Dewa Mehandra kembali mengulas, dalam jumpa pers itu Sekda Pemayun yang didampingi Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan (BPMP) Provinsi Bali Ida Bagus Made Parwata hanya membeber hasil kajian Universitas Udayana. Berdasarkan perkembangan dan tuntutan pariwisata, hasil kajian UNUD menyebut pembangunan hotel untuk kawasan Badung dapat kembali dilaksanakan pada tahun 2016 dan kawasan Denpasar pada tahun 2017. Hasil kajian inilah yang disalahtafsirkan sebagai pencabutan moratorium. Kata dia, moratorium itu tak serta merta dapat dicabut hanya berdasarkan kajian tersebut. Kalaupun di kemudian hari kebijakan itu berubah, Pemprov harus kembali bersurat resmi ke lembaga yang mengatur regulasi penanaman modal nasional. “Harus ada surat resmi ke BKPM kalau ada perubahan kebijakan,” tandasnya. Menurut dia, hal ini perlu diluruskan karena merupakan hal sensitif dan telah memantik reaksi sejumlah pihak.

 Dalam kesempatan itu, Dewa Mahendra kembali menegaskan bahwa Pemprov Bali tetap mengedepankan upaya menyeimbangkan pembangunan kawasan Bali Selatan dan Bali Utara. Kata dia, dalam lima tahun pelaksanaan moratiorium, investasi yang bersumber dari Penanam Modal Asing (PMA) yang menjadi kewenangan provinsi sudah dapat dialihkan ke kawasan utara dan timur. Meski terkadang masih ada Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN) yang berhasil mendapatkan ijin di Bali Selatan. Hal itu menurutnya karena merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Untuk menerapkan kebijakan moratorium secara penuh, pihaknya mengajak semua pihak untuk ikut mengawasi pembangunan hotel di Bali. Langkah Gubernur memanggil para Bupati dan Walikota tempo hari juga merupakan sebuah terbosan untuk menyatukan persepsi pembangunan Bali.

wartawan
rls

Dijadikan Tersangka Kasus Penipuan, Eks Anggota DPRD Buleleng Srisami Melawan

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah dijadikan tersangka dan menghuni sel prodeo, eks anggota DPRD Buleleng Ni Luh Srisami melakukan perlawanan. Melalui Pengadilan Negeri (PN) Singaraja Srisami mencari keadilan dengan mengajukan gugatan. Tak tanggung-tanggung, sejumlah pihak digugat, termasuk Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi SIK MH.

Baca Selengkapnya icon click

Media Day Bali: DANA Komitmen Jadi Pioner Dompet Digital Aman dan Inklusif di Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Mempererat  tali silaturhami  bersama  kalangan media Bali, PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) perusahaan teknologi keuangan berbasis dompet digital yang menyediakan platform pembayaran dan layanan keuangan di Indonesia menggelar kegiatan ‘DANA Media Day Bali‘ pada Selasa (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tantangan Yang Bakal Dihadapi Koster-Giri Seusai Pelantikan

balitribune.co.id | Tanggal 20 Pebruari 2025 nanti adalah tanggal bersejarah bagi Koster-Giri. Mereka berdua akan dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030 di Jakarta bersamaan dengan kepala daerah lainnya. Bagi Koster, ini merupakan kali kedua beliau duduk sebagai Gubernur Bali, sementara bagi Giri ini adalah kali pertamanya ia menjadi wakil gubernur.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara dan Arya Wibawa Ikuti Gladi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

balitribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa yang juga selaku Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar terpilih mengikuti Gladi Pelantikan dan Pengarahan yang dipusatkan di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada Selasa (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Tertimbun Pohon Tumbang, Dua Orang Tersesat di Sungai Taro

balitribune.co.id | Gianyar - Dua hari terjebak di sungai seorang WNI mengaku bernama Indira Larin Natasha dan rekannya seorang WNA bernama Matt hingga kini masih di sungai Yeh Pikat, Desa Taro. Menerima laporan, Senin (17/2/2025) siang, petugas BPBD dan pihak terkait lainnya belum bisa menjangkau lokasi lantaran kondisi hujan lebat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.