Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Pastika Terima Penghargaan Wikan Award 2018

TERIMA PENGHARGAAN - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika (kiri)menerima penghargaan Widya Karya Nugraha dari YKKPB di Auditorium Widya Sabha Uttama Universitas Warmadewa, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mendapatkan penghargaan Widya Karya Nugraha dari  Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali (YKKPB) pada Malam Puncak Penganugerahan WIKAN Award serangkaian HUT  YKKPB ke 34 di Auditorium Widya Sabha Uttama Universitas Warmadewa, Selasa (31/7). Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali (YKKPB) Dr Drs A Gede Oka Wisnu Murti, M.Si mengatakan  award adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada tokoh masyarakat Bali yang memiliki komitmen dan kontribusi dalam meningkatkan kecerdasan sumber daya manusia di wilayah Bali serta tentu saja memiliki kontribusi terhadap Universitas Warmadewa. "Beliau dikenal membangun sekolah Bali Mandara yang saat ini ada sepuluh alumninya di Warmadewa," kata Wisnumurti soal terpilihnya Pastika sebagai salah satu penerima Wikan Award.Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan YKKPB. "Jika Wikan diartikan pintar maka saya merasa belum pintar, masih banyak yang lebih pintar di sini, tapi kalau ini bermaksud bahwa saya telah memberikan perhatian yang cukup kepada pendidikan, maka saya berterima kasih atas penghargaan ini," kata Pastika. Pastika mengatakan pendidikan sangat penting untuk memutus garis kemiskinan. Ia mengingatkan bahwa pendidikan harus memihak kepada masyarakat miskin. Ia menambahkan, Provinsi Bali beruntung memiliki YKKPB yang mendirikan Universitas Warmadewa untuk memajukan pendidikan di Bali. Menurutnya keberadaan universitas swasta seperti Unwar membantu pendidikan di Bali yang tak bisa dipenuhi hanya oleh universitas negeri. Dengan bertambahnya umur, Pastika berharap YKKPB bisa lebih memberikan manfaat terhadap dunia pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat Bali.  Selain Widya Karya Nugraha, pada malam yang sama juga diserahkan penghargaan Nayaka Widya Nugraha kepada civitas yang berprestasi di tingkat internasional. Juga penghargaan Satya Karya Nugraha Pratama, Uttama dan Mahottama kepada pegawai yang sudah bekerja selama 15 tahun, 20 tahun dan 30 tahun. 

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.