Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Siap Bantu Petani Garam Kusamba

Bali Tribune/ Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Cok Ace menyempatkan waktu menyiram ladang pasir dengan menggunakan air laut yang diangkut menggunakan alat tradisional timba.





balitribune.co.id | Semarapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) kembali blusukan ke pesisir pantai di Bali untuk melihat secara langsung produksi garam tradisional lokal Bali yang sedang dikerjakan, khususnya oleh Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara di  Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung pada, Rabu (Buda Pon, Sungsang) 3 Nopember 2021.

Dalam kunjungannya tersebut, turut juga dihadiri oleh Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta bersama Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja.

Blusukan ke tempat penggaraman tradisional lokal Bali yang terus digencarkan Gubernur Koster ini untuk memastikan kondisi produksi garam tradisional lokal Bali apakah berjalan lancar atau mengalami hambatan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk mempertegas bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, pada Selasa (Anggara Paing, Tolu), tanggal 28 September 2021, sebagai wujud nyata keberpihakan dan komitmen Pemerintah Provinsi Bali terhadap sumber daya lokal dengan berperan aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai salah satu basis pengembangan perekonomian Bali untuk meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara sekala-niskala, dan mengimplementasikan 6 sektor unggulan yang tertuang dalam konsep Ekonomi Kerthi Bali, salah satunya di sektor Kelautan/Perikanan, dan Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.

Saat kegiatan peninjauannya di Desa Kusamba, Gubernur Koster bersama Wakil Gubernur Cok Ace menyempatkan waktu menyiram ladang pasir dengan menggunakan air laut yang diangkut menggunakan alat tradisional timba.

Gubernur Koster menilai produk garam tradisional lokal Bali di Kusamba memiliki rasa yang gurih dan berkualitas, meskipun proses pembuatan garam Kusamba melalui proses penyaringan air laut hingga penjemuran dengan menggunakan alat tradisional.

Kehadiran Gubernur Bali ke tempat pengaraman di Kusamba, dimanfaatkan oleh Ketua Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara, Mangku Wayan Rena untuk menyampaikan aspirasi terkait hambatan yang dialami para petani dalam memproduksi produk garam.

Para petani merasa merugi, kalau para tengkulak mempermainkan harga garam Kusamba. Petani garam juga mohon bantuan Palung untuk meningkatkan produksi garam Kusamba dan agar rasanya tetap terjaga ‘khas’.

“Saya mohon bantuan Bapak Gubernur Bali untuk memberikan Palung ke petani garam Kusamba, karena proses pengaraman yang menggunakan palung akan lebih bagus hasil panennya, seperti memiliki rasa yang gurih,” ujarnya. Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara juga mohon Gubernur Koster memfasilitasi terbitnya ijin Indikasi Geografis untuk produksi garam di Kusamba, mengingat garam di Kusamba memiliki potensi yang sangat luar biasa di pasaran.

“Saat musim panen tiba, garam ini sudah diminati para tengkulak hingga terjual sampai ke Surabaya, namun belum terjual di berbagai pasar modern. Kemudian saat musim normal, Kami bisa memproduksi garam sampai 4 ton dalam jangka waktu 1 bulan yang dikerjakan oleh kelompok Kami dengan anggota 17 orang. Mengenai harganya bervariasi Kami, ada yang dijual per 1 Kg itu seharga Rp 20 ribu untuk garam geo membran, ada juga yang dijual sampai Rp 25 ribu untuk garam palung,” jelasnya dihadapan Gubernur Bali sambil mengungkapkan keuntungan yang diraihnya perbulan mencapai Rp 4 juta, dan berharap semoga ada regenerasi di sektor pertanian garam tradisional lokal Bali ini.

Mendengar aspirasi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menegaskan akan memberikan bantuan Palung kepada petani garam di Kusamba, karena kondisinya mendesak. Kemudian di dalam produksinya, Gubernur Bali jebolan ITB ini mengajak  Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk memasarkan hasil produksinya ke pasar modern dengan branding atau kemasan produk yang bagus. Karena, sekarang sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, yang memungkinkan produk garam tradisional lokal Bali masuk pasar modern, apalagi produknya sudah memiliki Indikasi Geografis (IG). “Karena ijin Indikasi Geografisnya belum keluar, Saya sudah perintahkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali untuk segera memproses ijin tersebut, agar cepat terbit,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja melaporkan hasil koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali dihadapan Gubernur Bali. Jelasnya, bahwa untuk ijin Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis Garam Kusamba saat ini sedang proses dan sekarang sudah memasuki tahap pemeriksaan subtansi. “Setelah ini selesai, maka sertifikat ijin tersebut sudah bisa diterbitkan,” lapornya.

Sebagai penutup, Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Bali mengingatkan Bupati Klungkung dan Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk tidak memberikan ijin kepada pengusaha hotel, villa/restaurant membangun di kawasan produksi garam yang ada di Kusamba. Hal ini ditekankan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster agar lahan produksi garam di Kusamba tetap lestari keberadaannya dan meningkat produksinya. Disisi lain, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati menilai kondisi pertanian garam Kusamba yang masih tradisional ini memiliki nilai dibidang daya tarik wisata. “Jadi Saya setuju kalau kegiatan pertanian garam Kusamba ini berjalan beriringan dengan konsep wisata, karena dulu Saya sempat antar tamu kesini dan suasananya sangat menarik karena keunikannya, sehingga cocok sebagai destinasi wisata. Untuk itu, Saya mohon dilestarikan gaya arsitektur bangunan produksi garamnya,” ujar Wagub Bali, Cok Ace.

Diakhir acara, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta menyerahkan bantuan beras kepada Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara.KSM

wartawan
Redaksi
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.