Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Terima Penghargaan Tokoh Indonesia Katagori Pariwisata Berkarakter

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Wayan Koster, Selasa (Anggara Paing, Pujut), 29 Agustus 2023 malam di Balroom Hotel The Ritz - Carlton, Jakarta.

balitribune.co.id | JakartaTempo sebagai media arus utama di Republik Indonesia menganugerahi Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster penghargaan kategori Pariwisata Berkarakter. Penghargaan diberikan pada acara yang bertajuk Apresiasi Tokoh Indonesia yang dilaksanakan oleh PT Tempo Inti Media Tbk.

Penghargaan bergengsi di tingkat nasional ini diserahkan secara langsung oleh Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster dan disaksikan secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.), Bapak Muhammad Tito Karnavian, Menteri Perhubungan, Bapak Budi Karya Sumadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Bapak Abdullah Azwar Anas, Gubernur Sulawesi Utara, Bapak Olly Dondokambey dan Gubernur serta Bupati/Walikota di Indonesia pada, Selasa (Anggara Paing, Pujut), 29 Agustus 2023 malam di Balroom Hotel The Ritz - Carlton, Jakarta.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada Kepala Daerah yang berhasil membawa Pemerintah Daerahnya meraih penghargaan tertinggi dari Tempo. Penghargaan yang diberikan dengan 8 kategori ini, yaitu kategori Peningkatan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan, kategori Percepatan Infrastruktur, kategori Pariwisata Berkarakter, kategori Pengembangan Digitalisasi, kategori Pendorong Ekonomi Kerakyatan, kategori Pembangunan Dearah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar, kategori Pejabat Kepala Daerah Inovatif dan kategori Penggerak Kemajuan Daerah Berciri Kepulauan, sangat berhubungan erat dengan kegiatan evaluasi Kami di Kementrian Dalam Negeri. Sehingga Saya mengucapkan terimakasih kepada Tempo yang telah membantu Saya melakukan pengawasan ke Pemerintah Daerah dan hasil pengawasannya disampaikan di acara Apresiasi Tokoh Indonesia pada malam hari ini.

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan penghargaan kategori Pariwisata Berkarakter yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Bali merupakan hasil dari reformasi kebijakan pasca Pandemi COVID – 19 untuk mewujudkan pariwisata Bali berbasis budaya, berkualitas, bermartabat, berdaya saing, dan berkelanjutan sesuai dengan pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali, dan Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali, agar Bali tetap menjadi pariwisata yang berkelas dunia, serta tetap eksis dan survive dalam menghadapi persaingan global.

Berkat kerja keras menangani Pandemi COVID – 19, Gubernur Bali, Wayan Koster mampu memulihkan pariwisata Bali, tercatat kunjungan Wisatawan Mancanegara (Wisman) ke Bali dari bulan Januari - Agustus tahun 2023 mencapai 3.094.504 orang, dan kunjungan Wisatawan Domestik (Wisdom) dari bulan Januari - Agustus tahun 2023 mencapai 3.586.138 orang.

Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk, Arif Zulkifli menyampaikan selamat kepada Pemerintah Provinsi Bali yang dipimpin oleh Gubernur Bali, Wayan Koster atas penghargaan yang diraih. Penghargaan ini diberikan, karena Kepala Daerahnya memiliki kontribusi dan memberikan manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh warganya sebagai tonggak pencapain kemajuan pembangunan. Sehingga Tempo memberikan penghargaan Pariwisata Berkarakter di era kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster, karena Pemerintah Provinsi Bali mampu mewujudkan Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru yang lebih berkelanjutan, ramah lingkungan dan mampu membawa Bali masih tetap eksis sebagai salah satu barometer pariwisata dunia.

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.