Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Tunda Ajukan RUU Provinsi Bali ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa dirinya sengaja menunda pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali ke pusat. Penundaan dilakukan karena mempertimbangkan masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 yang segera berakhir.
 
"Kenapa belum diajukan ke DPR RI? Karena saya paham tata cara pengajuan (RUU) di DPR RI. Kalau RUU tidak dibahas di periode ini, maka tidak otomatis pembahasan dilanjutkan di periode berikut. Semua dibahas Prolegnas dari awal," jelas Koster, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/8).
 
Menurut dia, apabila diajukan saat ini, maka sangat tidak mungkin RUU Provinsi Bali langsung dibahas. Kalaupun dibahas, sangat kecil kemungkinan untuk rampung sebelum masa tugas dewan berakhir pada Oktober mendatang.
 
"Jadi hitungan saya, kalau kita ajukan sekarang, tidak selesai. Yang ada saja belum semuanya dibahas di DPR RI, apalagi baru. Karena itu, saya menunggu pelantikan anggota DPR RI yang baru untuk mengajukan RUU Provinsi Bali," jelas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu.
 
Ia menampik bahwa penundaan pengajuan tersebut justru dilakukan karena draf RUU Provinsi Bali belum tuntas. Begitu pula dengan kabar bahwa ada bupati yang menolak tanda tangan, ditepis Koster yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
"Draf sudah selesai. Semua bupati sudah setuju, sudah tanda tangan. Jangan bilang ada perbedaan antara bupati. Jadi, semua dokumen sudah lengkap, tinggal diajukan saja," ujar Koster.
 
Sebelum diajukan, Koster berjanji akan mendiskusikan kembali hal ini dengan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Diskusi juga dilakukan dengan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih dari Dapil Bali.
 
"Kemarin DPD RI terpilih sudah bertemu kami. Dan mereka berkomitmen untuk mengawal RUU Provinsi Bali ini di pusat. Nanti yang DPR RI juga kita harapkan seperti itu," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.