Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Tunda Ajukan RUU Provinsi Bali ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa dirinya sengaja menunda pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali ke pusat. Penundaan dilakukan karena mempertimbangkan masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 yang segera berakhir.
 
"Kenapa belum diajukan ke DPR RI? Karena saya paham tata cara pengajuan (RUU) di DPR RI. Kalau RUU tidak dibahas di periode ini, maka tidak otomatis pembahasan dilanjutkan di periode berikut. Semua dibahas Prolegnas dari awal," jelas Koster, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/8).
 
Menurut dia, apabila diajukan saat ini, maka sangat tidak mungkin RUU Provinsi Bali langsung dibahas. Kalaupun dibahas, sangat kecil kemungkinan untuk rampung sebelum masa tugas dewan berakhir pada Oktober mendatang.
 
"Jadi hitungan saya, kalau kita ajukan sekarang, tidak selesai. Yang ada saja belum semuanya dibahas di DPR RI, apalagi baru. Karena itu, saya menunggu pelantikan anggota DPR RI yang baru untuk mengajukan RUU Provinsi Bali," jelas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu.
 
Ia menampik bahwa penundaan pengajuan tersebut justru dilakukan karena draf RUU Provinsi Bali belum tuntas. Begitu pula dengan kabar bahwa ada bupati yang menolak tanda tangan, ditepis Koster yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
"Draf sudah selesai. Semua bupati sudah setuju, sudah tanda tangan. Jangan bilang ada perbedaan antara bupati. Jadi, semua dokumen sudah lengkap, tinggal diajukan saja," ujar Koster.
 
Sebelum diajukan, Koster berjanji akan mendiskusikan kembali hal ini dengan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Diskusi juga dilakukan dengan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih dari Dapil Bali.
 
"Kemarin DPD RI terpilih sudah bertemu kami. Dan mereka berkomitmen untuk mengawal RUU Provinsi Bali ini di pusat. Nanti yang DPR RI juga kita harapkan seperti itu," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.