Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Tunda Ajukan RUU Provinsi Bali ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa dirinya sengaja menunda pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali ke pusat. Penundaan dilakukan karena mempertimbangkan masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 yang segera berakhir.
 
"Kenapa belum diajukan ke DPR RI? Karena saya paham tata cara pengajuan (RUU) di DPR RI. Kalau RUU tidak dibahas di periode ini, maka tidak otomatis pembahasan dilanjutkan di periode berikut. Semua dibahas Prolegnas dari awal," jelas Koster, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/8).
 
Menurut dia, apabila diajukan saat ini, maka sangat tidak mungkin RUU Provinsi Bali langsung dibahas. Kalaupun dibahas, sangat kecil kemungkinan untuk rampung sebelum masa tugas dewan berakhir pada Oktober mendatang.
 
"Jadi hitungan saya, kalau kita ajukan sekarang, tidak selesai. Yang ada saja belum semuanya dibahas di DPR RI, apalagi baru. Karena itu, saya menunggu pelantikan anggota DPR RI yang baru untuk mengajukan RUU Provinsi Bali," jelas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu.
 
Ia menampik bahwa penundaan pengajuan tersebut justru dilakukan karena draf RUU Provinsi Bali belum tuntas. Begitu pula dengan kabar bahwa ada bupati yang menolak tanda tangan, ditepis Koster yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
"Draf sudah selesai. Semua bupati sudah setuju, sudah tanda tangan. Jangan bilang ada perbedaan antara bupati. Jadi, semua dokumen sudah lengkap, tinggal diajukan saja," ujar Koster.
 
Sebelum diajukan, Koster berjanji akan mendiskusikan kembali hal ini dengan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Diskusi juga dilakukan dengan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih dari Dapil Bali.
 
"Kemarin DPD RI terpilih sudah bertemu kami. Dan mereka berkomitmen untuk mengawal RUU Provinsi Bali ini di pusat. Nanti yang DPR RI juga kita harapkan seperti itu," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Perkuat Peran PKK dalam Peringatan HKG PKK Ke-54 Kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat memperkuat pemberdayaan keluarga sebagai fondasi pembangunan kembali ditegaskan oleh Ny Rai Wahyuni Sanjaya selaku Ketua TP. PKK Kabupaten Tabanan dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.