Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Tunda Ajukan RUU Provinsi Bali ke Pusat

Bali Tribune/ RAPAT PARIPURNA - Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengakui bahwa dirinya sengaja menunda pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali ke pusat. Penundaan dilakukan karena mempertimbangkan masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019 yang segera berakhir.
 
"Kenapa belum diajukan ke DPR RI? Karena saya paham tata cara pengajuan (RUU) di DPR RI. Kalau RUU tidak dibahas di periode ini, maka tidak otomatis pembahasan dilanjutkan di periode berikut. Semua dibahas Prolegnas dari awal," jelas Koster, dalam forum Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (20/8).
 
Menurut dia, apabila diajukan saat ini, maka sangat tidak mungkin RUU Provinsi Bali langsung dibahas. Kalaupun dibahas, sangat kecil kemungkinan untuk rampung sebelum masa tugas dewan berakhir pada Oktober mendatang.
 
"Jadi hitungan saya, kalau kita ajukan sekarang, tidak selesai. Yang ada saja belum semuanya dibahas di DPR RI, apalagi baru. Karena itu, saya menunggu pelantikan anggota DPR RI yang baru untuk mengajukan RUU Provinsi Bali," jelas mantan anggota Fraksi PDIP DPR RI itu.
 
Ia menampik bahwa penundaan pengajuan tersebut justru dilakukan karena draf RUU Provinsi Bali belum tuntas. Begitu pula dengan kabar bahwa ada bupati yang menolak tanda tangan, ditepis Koster yang juga ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.
 
"Draf sudah selesai. Semua bupati sudah setuju, sudah tanda tangan. Jangan bilang ada perbedaan antara bupati. Jadi, semua dokumen sudah lengkap, tinggal diajukan saja," ujar Koster.
 
Sebelum diajukan, Koster berjanji akan mendiskusikan kembali hal ini dengan anggota DPRD Provinsi Bali periode 2019-2024. Diskusi juga dilakukan dengan anggota DPR RI dan DPD RI terpilih dari Dapil Bali.
 
"Kemarin DPD RI terpilih sudah bertemu kami. Dan mereka berkomitmen untuk mengawal RUU Provinsi Bali ini di pusat. Nanti yang DPR RI juga kita harapkan seperti itu," pungkas Koster. (u)
wartawan
San Edison
Category

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.