Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Tuntaskan Bantuan Mobil Operasional Majelis Desa Adat Se-Bali

Bali Tribune / BANTUAN - Gubernur Bali Wayan Koster Bersama General Manager PT. PLN UID Bali, Wayan Udayana menyerahkan bantuan mobil operasional kepada Petajuh MDA Provinsi Bali Bidang Hukum dan Wicara Dewa Rai Asmara Putra, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja, dan Sekretaris MDA Kota Denpasar Made Ade Adnyana pada, Kamis (Wraspati Pon, Wayang) 27 April 2023 di Jayasabha.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster terus membuktikan komitmennya di dalam memperkuat peran serta fungsi Desa Adat di Bali dengan totalitas memberikan dukungan sarana dan prasarana kepada Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Bali. Setelah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali, mencetak sejarah di Pemerintah Provinsi Bali dengan terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat, hingga membangun Gedung MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali lengkap dengan memberikan pegawai di setiap kantor, kini sejarah baru kembali ditorehkan oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini dengan memberikan mobil operasional ke seluruh Majelis Desa Adat di Bali yang ditandai berupa memfasilitasi sebanyak 4 unit mobil operasional, masing – masing 1 unit mobil untuk MDA Kabupaten Badung, 1 unit mobil untuk MDA Kota Denpasar, dan 2 unit mobil untuk MDA Provinsi Bali yang bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali.

Keempat mobil operasional tersebut secara resmi diserahkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster bersama General Manager PT. PLN UID Bali, Wayan Udayana kepada Petajuh MDA Provinsi Bali Bidang Hukum dan Wicara, Dewa Rai Asmara Putra, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, Anak Agung Putu Sutarja, dan Sekretaris MDA Kota Denpasar, Made Ade Adnyana pada, Kamis (Wraspati Pon, Wayang) 27 April 2023 di Jayasabha, Denpasar yang disaksikan langsung oleh Kadis Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra.

Atas diterimanya mobil operasional MDA Provinsi Bali, MDA Kabupaten Badung dan MDA Kota Denpasar dari Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, maka dalam sejarah kepemimpinan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali, tercatat mantan Anggota DPR RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini telah menuntaskan bantuan CSR mobil operasional ke MDA Kabupaten/Kota se-Bali, sekaligus ke MDA Provinsi Bali. Karena sebelumnya Wayan Koster telah menyerahkan bantuan mobil operasional, yaitu : 1) Pada tanggal 23 Desember 2021, menyerahkan 1 unit mobil operasional MDA Kabupaten Buleleng yang bersumber dari CSR Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Bali; 2) Pada tanggal 5 April 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional masing - masing untuk MDA Kabupaten Bangli dan MDA Kabupaten Karangasem yang bersumber dari CSR PT Bank BPD Bali dan PT. Pengadaian; 3) Pada tanggal 10 Mei 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional untuk MDA Kabupaten Jembrana yang bersumber dari CSR PT Bank Central Asia, Tbk Cabang Denpasar; 4) Pada tanggal 3 Juni 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional untuk MDA Kabupaten Klungkung yang bersumber dari CSR PT Bank Mandiri; 5) Pada tanggal 14 Oktober 2022, menyerahkan 1 unit mobil operasional masing – masing untuk MDA Kabupaten Tabanan dan MDA Kabupaten Gianyar yang bersumber dari CSR PT Hutama Karya.

Gubernur Bali menyampaikan terimakasih kepada PT. PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali atas dukungannya terhadap pemajuan dan penguatan Desa Adat di Bali sesuai pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Saya harap bantuan mobil operasional ini bisa mendukung pelaksanaan tugas – tugas Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali di dalam mengayomi Desa Adat di Bali. “Sebelumnya Majelis Desa Adat se-Bali sudah mendapat bantuan gedung MDA, dukungan pegawai, sekarang mendapat dukungan kendaraan operasional, jadi Majelis Desa Adat harus lebih semangat lagi mengayomi Desa Adat di Bali,” jelas orang nomor satu di Pemprov Bali ini sembari mendapatkan apresiasi dan ucapan terimakasih dari Prajuru MDA Provinsi Bali, Prajuru MDA Kabupaten Badung, dan Prajuru MDA Kota Denpasar.

General Manager PT. PLN UID Bali Wayan Udayana menyatakan penyaluran bantuan CSR ini dilaksanakan sebagai salah satu bentuk sinergi antara PLN bersama Pemprov Bali di dalam mendukung keberadaan Desa Adat di Bali. Karena, Pemprov Bali melalui MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali selama ini telah mendukung kinerja PLN di dalam setiap pelaksanaan upacara Adat maupun keagamaan. "Terimakasih Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, melalui MDA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Bali, Kami sangat merasakan support dalam menjaga kehandalan pelayanan listrik disetiap pelaksanaan upacara Adat dan keagamaan. Seperti misalnya, bagaimana pemasangan penjor dengan jarak aman dari jaringan PLN, mendukung sosialisasi pentingnya pepohonan dari jaringan demi keamanan masyarakat, pelaksanaan permainan layang - layang yang tidak mengganggu pelayanan dari PLN, sehingga pelayanan PLN berjalan baik serta kegiatan Adat Istiadat, Seni Budaya dan Tradisi Bali juga bisa tetap berlangsung,” kata Wayan Udayana seraya menyatakan atas hal itulah Kami menyerahkan bantuan CSR mobil ini sebanyak 4 unit sebagai wujud ucapan terimakasih dan sinergi bersama.

Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Bendesa Madya MDA Badung ini menilai, Gubernur Wayan Koster sangat peduli terhadap Desa Adat di Bali yang diwujudkannya berupa bantuan kendaraan operasional. "Kami menyampaikan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster, karena beliau sangat perhatian kepada Desa Adat. Bahkan beliau sudah merencanakan dengan sangat baik untuk mendukung fungsi MDA, diantaranya yang pertama telah dibangunnya gedung untuk Kantor MDA, kemudian meubelernya disiapkan, pegawai di kantor MDA juga difasilitasinya, dan sekarang juga dibantu mobil operasional melalui CSR PT. PLN UID Bali untuk memperlancar operasional Kami di MDA. Ini hal yang sangat luar biasa, dan Kami sebagai pengurus MDA Kabupaten Badung siap melaksanakan tugas sesuai swadharma yang telah ditetapkan," ujar Anak Agung Putu Sutarja.

Apresiasi dan ucapan terimakasih juga disampaikan oleh Petajuh MDA Provinsi Bali Bidang Hukum dan Wicara, Dewa Rai Asmara Putra bersama Sekretaris MDA Kota Denpasar, Made Ade Adnyana. “Kami berharap bantuan yang difasilitasi oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster ini bisa menjadi sarana yang memperlancar fungsi dan tugas MDA Provinsi dan juga MDA Kota Denpasar. Suksma banget Bapak Gubernur Wayan Koster atas bantuannya,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.