Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Wayan Koster Kunjungi Pertani Garam di desa Gumbrih, Jembrana

Bali Tribune / PETANI GARAM - Ni Wayan Sukar beserta anggota kelompok petani garam Desa Gumbrih

balitribune.co.id | Negara – Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan kerja ke Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana guna melihat langsung produksi garam tradisional yang tergabung dalam Kelompok Petani Garam Kembang Sari, Desa Gumbrih pada Kamis (28/10) siang.

Koster mengingatkan garam tradisional sangat penting untuk kehidupan kita. “Untuk itu saya sudah keluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Nomer 17 Tahun 2021 tentang pemanfaatan produk garam tradisional lokal Bali. Termasuk sentra garam yang ada di Desa Gumbrih ini, ” tegasnya.

Lanjut Gubernur Koster, dirinya  telah mengarahkan kepada Kadis Koperasi Provinsi Bali untuk memfasilitasi, membentuk kelompok dan koperasi. Tidak perlu bayar. “Akan saya dorong untuk diberdayakan,” katanya.

Koster memaparkan dari koperasi ini akan mendapatkan fasilitas bantuan untuk memproses garam tradisional. Saya mohon agar proses tradisionalnya dipertahankan seperti itu, rasa, kualitas,  keunikannya terjaga.  Supaya menjadi sumber perekonomian masyarakat di desa Gumbrih ini.

Aturan SNI, lanjut Koster, tentang garam beryodium, garam tidak bisa masuk supermarket dan pasar modern, sekarang dengan adanya SE maka bisa masuk (pasar modern,red). Sekarang kemasannya diperbaiki agar makin naik nilainya. Dibungkus yang baik, agar bisa masuk ke pasar modern. Nanti koperasi membina agar bisa lebih baik kemasannya.

“Nanti saya kasi’ tahu Bupatinya, agar masyarakat Jembrana menggunakan, mekonsumsi garam Desa Gumbrih.” tandasnya.

BPD Bali akan membantu dengan Program KUR Mesari dengan bunga rendah dan menurun. Kepada bendesa, coba kumpulkan masyarakat yang dulunya petani agar bisa berproduksi lagi.

“Harapan saya, karena sekarang sudah jelas dasar hukumnya, (HAKI,red) indikasi geografisnya segera dikebut. Semua sentra garam se-bali akan saya kembangkan sebagai sumber perekonomian masyarakat sebagai implementasi visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali di bidang pengembangan sektor kelauatan dan perikanan, serta konsep ekonomi kerthi Bali “paparnya.

Gubernur Koster juga berdialog dengan salah seorang petani garam setempat yakni Ni Wayan Sukar yang sudah berprofesi sebagai petani garam secara turun temurun. Dijelaskannya,  proses pembuatan garam laut itu dimulai dari tahap mengumpulkan bunga pasir berwujud kristal. Lalu mengumpulkan lapisan atas pasir dituangkan dalam wadah kayu.

Selanjutnya dilakukan proses 'nyosor' atau menuangkan air laut ke dalam kotak besar, dimana rembesan air pasir kemudian mengalir ke bawah menuju sebuah ember plastik. Jika air garam sudah cukup, lalu dialirkan dalam lempengan besi yang sudah dipanaskan untuk proses penguapan. Proses ini merupakan tahap akhir pada pembuatan garam laut dengan sumber pemanasan dari kayu bakar.

Ni Wayan Sukar beserta 16 KK anggota kelompok petani garam Desa Gumbrih mengaku mampu menghaislkan hingga 25 kilogram garam perhari yang untuk saat ini dijual curah seharga Rp 10.000 per kilogram.

Selain memberikan pengarahan kepada petani garam setempat, Gubernur Koster juga menyerahkan secara simbolis bantuan sembako yakni beras kepada warga, dengan masing-masing mendapatkan 5 kilogram beras.  Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Bali, I Wayan Mardiana dam Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan Provinsi Bali I Wayan Jarta.

wartawan
RED
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.