Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Wayan Koster Resmikan Pasar Seni Sukawati Blok C

Bali Tribune / MERESMIKAN - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dihadiri secara langsung oleh Perwakilan DPRD Bali, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, hingga Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Sukawati dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

balitribune.co.id | Gianyar – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI kepada Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (11/2).

Peresmian Pasar Seni Sukawati Blok C dihadiri secara virtual oleh Kementrian PUPR, dan dihadiri secara langsung oleh Perwakilan DPRD Bali, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, hingga Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Sukawati dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Gubernur Koster mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang telah luar biasa memberikan perhatian untuk Bali, termasuk memberikan bantuan APBN, sehingga Pasar Seni Sukawati dapat berdiri dengan megah.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia ke-5, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, karena telah menginisiasi ide pembangunan Pasar Seni Sukawati ini.

Gubernur Koster mengajak Bupati Gianyar bersama para pedagang untuk mensyukuri atas diresmikannya Pasar Seni Sukawati Blok A, B, dan C, karena dalam sejarah Pemerintahan Provinsi Bali, baru pertamakali pasar yang menjual beragam produk oleh–oleh khas Bali tersebut dibangun dengan mendapatkan prioritas APBN.

Pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok C yang sangat bagus dan ramah lingkungan (hijau, terdapat pencahayaan, dan ada sirkulasi udara, red) ini, diharapkan agar betul-betul difungsikan untuk melaksanakan kebijakan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan yang dituangkan dalam : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 3) Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; 4) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 5) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; 6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; dan 7) Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

“Manajemen pasar ini harus profesional, dan yang menjadi perhatian serius di dalamnya ialah masalah sampah. Saya minta sampahnya harus terkelola dengan berbasis sumber, jangan ada tas kresek, sedotan plastik, minuman kemasan dari plastik, dan jangan ada styrofoam,” kata Gubernur Koster seraya meminta Bupati Gianyar dan jajarannya untuk mengajak para pedagang tertib menjaga kebersihan, serta setiap Hari Selasa diajak pedagangnya menggunakan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali, dan setiap Hari Kamis menggunakan busana Adat Bali.

Gubernur Koster juga menekankan dilaksanakannya  Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Saya mengajak Bupati Gianyar, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, dan para pedagang untuk bersama-sama melaksanakan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, supaya pasar ini dapat menjadi pusat pengembangan dan memajukan ekonomi rakyat di Gianyar,” jelasnya.

Wayan Koster menegaskan produk lokal Bali yang luar biasa ini harus dimanfaatkan, supaya sentra-sentra yang ada di Bali hidup, dan Kita menjadi pasarnya disini. “Pasar ini harus membangkitkan petani, nelayan, perajin, pelaku IKM/UMKM di Bali. Jangan lupa, Kita di Bali jumlah penduduknya hanya 4,3 juta orang. Kalau 4,3 juta orang ini tidak Kita maksimalkan menggunakan produk lokal Bali, lantas siapa yang akan Kita suruh. Jadi inilah tujuan adanya Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 untuk menumbuhkan ekonomi lokal Bali, yang mampu memberikan kesejahteraan kepada krama Bali sesuai dengan wejangan para Leluhur/Tetua Bali yang tertuang dalam Bhisama Batur Kalawasan : Kita hidup di Bali, harus saling menghidupi, urip yang menguripi,” jelasnya yang disambut tepuk tangan.

Sementara itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengungkapkan bahwa Pasar Seni Sukawati Blok A dan B merupakan perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster ketika masih menjabat sebagai Anggota DPR - RI. Sementara Pasar Seni Sukawati Blok C yang di serahterimakan hari ini, juga merupakan perjuangan Gubernur Wayan Koster, pasca Pemilu 2019 yang lalu. "Tiga hari setelah Pemilu waktu itu (tahun 2019-red), Saya di hubungi sama Bapak Gubernur untuk ikut menghadap Bapak Presiden. Saat itu Saya mengajukan Pasar Sukawati ini agar mendapatkan bantuan renovasi, akhirnya diterima oleh Bapak Menteri PUPR dihadapan Bapak Presiden, dan hasilnya seperti yang sudah selesai hari ini, sangat megah sekali,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Kapal KMP Putri Yasmin Terbakar, Ratusan Penumpang Dievakuasi Ke Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id I Amlapura - Kapal KMP Putri Yasmin, mengalami musibah kebakaran saat melakukan pelayaran dari Pelabuhan Padang Bai, Karangasem menuju Pelabuhan Lembar, Lombok, pada Rabu 12 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 wita. 

Baca Selengkapnya icon click

Potong Rambut Paskibraka Badung Dibumbui Pesan Antinarkoba, Penguatan Karakter Jadi Sorotan

balitribune.co.id | Mangupura - Prosesi potong rambut anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Badung 2026 tak hanya menjadi bagian dari persiapan fisik menjelang upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kegiatan yang digelar di Hotel Made Bali, Rabu (12/8/2026), juga dimanfaatkan Pemkab Badung untuk menanamkan kesadaran bahaya narkoba kepada para calon pengibar bendera.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Srikandi SMAN 1 Sukawati Dipercaya Bawa Baki Paskibraka Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Dua siswi SMA Negeri 1 Sukawati dipercaya mengemban tugas penting dalam Paskibraka Kabupaten Gianyar pada upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Keduanya yakni Nanda Samhita Damarani sebagai pembawa baki saat pengibaran bendera dan I Gusti Agung Diviantari Putri saat penurunan.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.