Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Wayan Koster Resmikan Pasar Seni Sukawati Blok C

Bali Tribune / MERESMIKAN - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dihadiri secara langsung oleh Perwakilan DPRD Bali, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, hingga Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Sukawati dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

balitribune.co.id | Gianyar – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI kepada Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (11/2).

Peresmian Pasar Seni Sukawati Blok C dihadiri secara virtual oleh Kementrian PUPR, dan dihadiri secara langsung oleh Perwakilan DPRD Bali, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, hingga Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Sukawati dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Gubernur Koster mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang telah luar biasa memberikan perhatian untuk Bali, termasuk memberikan bantuan APBN, sehingga Pasar Seni Sukawati dapat berdiri dengan megah.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia ke-5, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, karena telah menginisiasi ide pembangunan Pasar Seni Sukawati ini.

Gubernur Koster mengajak Bupati Gianyar bersama para pedagang untuk mensyukuri atas diresmikannya Pasar Seni Sukawati Blok A, B, dan C, karena dalam sejarah Pemerintahan Provinsi Bali, baru pertamakali pasar yang menjual beragam produk oleh–oleh khas Bali tersebut dibangun dengan mendapatkan prioritas APBN.

Pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok C yang sangat bagus dan ramah lingkungan (hijau, terdapat pencahayaan, dan ada sirkulasi udara, red) ini, diharapkan agar betul-betul difungsikan untuk melaksanakan kebijakan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan yang dituangkan dalam : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 3) Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; 4) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 5) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; 6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; dan 7) Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

“Manajemen pasar ini harus profesional, dan yang menjadi perhatian serius di dalamnya ialah masalah sampah. Saya minta sampahnya harus terkelola dengan berbasis sumber, jangan ada tas kresek, sedotan plastik, minuman kemasan dari plastik, dan jangan ada styrofoam,” kata Gubernur Koster seraya meminta Bupati Gianyar dan jajarannya untuk mengajak para pedagang tertib menjaga kebersihan, serta setiap Hari Selasa diajak pedagangnya menggunakan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali, dan setiap Hari Kamis menggunakan busana Adat Bali.

Gubernur Koster juga menekankan dilaksanakannya  Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Saya mengajak Bupati Gianyar, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, dan para pedagang untuk bersama-sama melaksanakan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, supaya pasar ini dapat menjadi pusat pengembangan dan memajukan ekonomi rakyat di Gianyar,” jelasnya.

Wayan Koster menegaskan produk lokal Bali yang luar biasa ini harus dimanfaatkan, supaya sentra-sentra yang ada di Bali hidup, dan Kita menjadi pasarnya disini. “Pasar ini harus membangkitkan petani, nelayan, perajin, pelaku IKM/UMKM di Bali. Jangan lupa, Kita di Bali jumlah penduduknya hanya 4,3 juta orang. Kalau 4,3 juta orang ini tidak Kita maksimalkan menggunakan produk lokal Bali, lantas siapa yang akan Kita suruh. Jadi inilah tujuan adanya Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 untuk menumbuhkan ekonomi lokal Bali, yang mampu memberikan kesejahteraan kepada krama Bali sesuai dengan wejangan para Leluhur/Tetua Bali yang tertuang dalam Bhisama Batur Kalawasan : Kita hidup di Bali, harus saling menghidupi, urip yang menguripi,” jelasnya yang disambut tepuk tangan.

Sementara itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengungkapkan bahwa Pasar Seni Sukawati Blok A dan B merupakan perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster ketika masih menjabat sebagai Anggota DPR - RI. Sementara Pasar Seni Sukawati Blok C yang di serahterimakan hari ini, juga merupakan perjuangan Gubernur Wayan Koster, pasca Pemilu 2019 yang lalu. "Tiga hari setelah Pemilu waktu itu (tahun 2019-red), Saya di hubungi sama Bapak Gubernur untuk ikut menghadap Bapak Presiden. Saat itu Saya mengajukan Pasar Sukawati ini agar mendapatkan bantuan renovasi, akhirnya diterima oleh Bapak Menteri PUPR dihadapan Bapak Presiden, dan hasilnya seperti yang sudah selesai hari ini, sangat megah sekali,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.