Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

guang dupa kebakaran
Bali Tribune / TERBAKAR - Polisi dan warga memadati gudang dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Marga usai mengalami kebakaran pada Minggu (31/5/2026) sore.

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Marga, AKP I Nyoman Sudarma, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut. “Baru diketahui pada Minggu tanggal 31 Mei 2026 sekira pukul 15.00 Wita,” kata Sudarma pada Senin (1/6/2026). 

Sebelum api membesar, seorang saksi dilaporkan sempat melakukan persembahyangan di dalam gudang karena bertepatan dengan hari suci bagi umat Hindu. “Kebetulan hari kejadian bertepatan dengan hari purnama. Sementara korban beraktivitas di tegalan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kuat bahwa penyebab kebakaran berasal dari sisa bara api dupa yang jatuh ke bahan mudah terbakar. “Dugaan sementara, kebakaran dipicu percikan bara dupa yang jatuh diatas kertas pembungkus dupa saat persembahyangan,” terangnya.

Warga sekitar yang melihat kepulan asap membumbung tinggi dari atap gudang segera beraksi untuk memberikan peringatan darurat. “Ada warga yang memukul kentongan sehingga banyak warga yang berkumpul dan bersama-sama melakukan pemadaman api secara manual,” imbuh Sudarma.

Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar 20 menit kemudian guna melakukan pemadaman intensif agar api tidak merembet ke bangunan lain. Setelah upaya keras dari petugas dan warga sekitar, “Sekitar pukul 17.30 Wita, api berhasil dipadamkan total,” pungkasnya.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyelidikan. Namun, hingga saat ini korban beserta istrinya belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih dalam kondisi syok akibat musibah tersebut.

wartawan
JIN
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.