balitribune.co.id I Gianyar - Gudang sepi, tumpung atau keranjang babi milik pengusaha babi potong di Jalan IB Mantra, Desa Lebih, Gianyar jadi sasaran pencuri. Sebanyak enam keranjang didapati hilang dan syukurnya dalam hitungan hari, dua pelaku berhasil diamankan.
Respons cepat laporan dugaan tindak pidana pencurian ini diterima melalui Call Center Polri 110 pada Selasa (9/6/2026). Jajaran Polsek Kota Gianyar langsung tancap gas melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Peristiwa ini bermula ketika korban melakukan pengecekan ke gudang tempat penyimpanan barang-barang usahanya sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (9/6/2026). Setibanya di lokasi, korban mendapati enam buah sangkar babi berbahan besi miliknya telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp3.900.000 dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut guna mendapatkan penanganan kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Gianyar IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama anggota Unit Reskrim Polsek Gianyar, Pamapta Polres Gianyar, serta Piket Fungsi Polsek Gianyar langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan korban dan saksi-saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dan keberadaan terduga pelaku.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial ES dan DS di kawasan Jalan By Pass IB Mantra, Gianyar. Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengakui telah mengambil enam buah sangkar babi milik korban dan menjualnya kepada pengepul barang rongsokan. Uang hasil penjualan tersebut diakui digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., Rabo (10/6) mengapresiasi kesigapan anggotanya dalam mengungkap kasus tersebut. “Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Gianyar dan sedang menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Gianyar.